Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros terus melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas kelembagaannya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan fasilitasi dan pembinaan kelembagaan Bawaslu Maros.
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan bahwa fasilitasi dan pembinaan kelembagaan Bawaslu Maros ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas kelembagaan Bawaslu. Hal ini dilakukan agar Bawaslu Maros dapat bekerja secara lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugas pengawasan pemilihan umum.
Kami terus berusaha untuk meningkatkan kualitas kelembagaan Bawaslu Maros agar dapat memberikan pengawasan yang berkualitas dan profesional dalam pemilihan umum,” ujarnya disela pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Maros, di Cafe Bagas Jl. Jend. Sudirman, Turikale, Kabupaten Maros, Kamis (6/4/2023).
Fasilitasi dan pembinaan kelembagaan Bawaslu Maros ini meliputi berbagai aspek, mulai dari peningkatan kapasitas pengawas, penguatan sistem informasi, hingga pengembangan sistem pelaporan dan pengawasan. Selain itu, Bawaslu Maros juga melakukan koordinasi dan kerjasama dengan berbagai pihak, seperti KPU, Polri, dan tokoh masyarakat, untuk memperkuat pengawasan pemilihan umum.
Kami berharap dengan adanya fasilitasi dan pembinaan kelembagaan Bawaslu Maros ini, kami dapat lebih baik dalam menjalankan tugas pengawasan pemilihan umum, sehingga dapat memberikan pemilihan yang berkualitas dan berintegritas,” tambah Sufirman.
Selain itu, Anggota Bawaslu Maros, Gazali Hadis menerangkan, kegiatan yang dirangkaikan dengan deklarasi gerakan rakyat sadar pengawasan (GASS) dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini dimaksudkan dalam rangka memperkuat hubungan antara lembaga Bawaslu dengan mitra strategis sebagai upaya mengembangkan pengawasan partisipatif pada Pemilu 2024.
Dengan upaya yang terus dilakukan oleh Bawaslu Maros, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan umum, serta menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Maros,” ungkap Kordiv. Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Maros ini.
Dengan terbentuknya komunitas gerakan rakyat sadar pengawasan sebagai mitra strategis Bawaslu, dapat meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat membangun demokrasi yang sehat dengan mencegah dan meminimalisir pelanggaran dalam pemilu terutama praktik politik uang, politisasi SARA dan Hoax,” pungkas Gazali.
Sebagai informasi, kegiatan ini menghadirkan Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad dan guru besar Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, Prof. Muhammad untuk memberi input dan penguatan kepada seluruh peserta kegiatan.