BNN Ungkap Oknum Polisi yang Meninggal dalam Perjalanan, Bandar Sabu di Sinjai

Makassar, Experience – Dugaan Peredaran narkoba yang melibatkan oknum polisi pangkat bripka yang diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel menuai fakta terbaru. Sulselexperience.com

Kepala bidang (Kabid) Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel Kombes Pol Ardiansyah mengatakan, pengungkapan jaringan narkotika ini dilakukan pada Sabtu (1/2) lalu berawal dari adanya laporan seringnya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Sinjai, kita berkoordinasi dengan tim Polres Sinjai. Kata Ardiansyah saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2025).

Tim Polres Sinjai dan BNNP Sulsel mengamankan salah satu pelaku yakni Haerul di indekosnya di Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulsel. Tambahnya

“Dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti satu saset pelastik bening berisikan narkotika jenis sabu siap digunakan. Katanya dia (Haerul) beli Rp 200.000,” ujar Ardiansyah.

Lanjut , sabu yang didapatkan dari Haerul (27) itu ternyata didapatkan dari pelaku lain bernama Aspar (AS) dan Aroel (AR). Keduanya pun diamankan di Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Bacaan Lainnya

Disana petugas menemukan satu bong atau alat isap sabu dan satu saset pelastik kecil sisa sabu yang baru saja sudah dikonsumsi. Jadi Pengendar Sabu Setelah ditelusuri, rupanya Bripka AM (39) merupakan pengedar yang mempunyai jaringan cukup luas di Kabupaten Sinjai.

“Seluruh narkotika tersebut ternyata dibeli dari oknum Anggota Polres Sinjai (Bripka AM). Hari itu juga kita langsung kembangkan dan amankan.” Ungkapnya.

Personil gabungan pun mendapatkan berbagai barang bukti di kediaman Bripka AM yang menjabat sebagai Kanit 3 SPKT Polres Sinjai itu, berupa barang bukti tiga unit timbangan digital, dua buah bong alat isap sabu, 315 saset plastik bening ukuran kecil (digunakan untuk bungkusan sabu), 269 saset plastik bening ukuran besar.

“Dari banyaknya barang bukti saset itu, diduga kuat Bripka AM merupakan pengedar barang haram tersebut.” Sebut Kombes Pol Ardiansyah

Usai diamankan Bripka AM langsung dibawa ke Polres Sinjai untuk diperiksa.

“Pengakuan anggota ini narkotika didapatkan dari Sudirman yang beralamatkan di Kecamatan Tellulimpoe, Sinjai dan saat ini masih kita lakukan pengembangan.” Bebernya.

Bripka AM pun dibawa petugas BNN Sulsel menuju Kota Makassar. Pada Senin (3/2) krmarin

Ardiansyah juga mengungkapkan bahwa saat diamankan Bripka AM sempat menghubungi sang istri dan memberitahu bahwa dirinya baru saja ditangkap. “Soal narasi beredar yang menyebut keluarga (Bripka AM) tidak mengetahui bahwa dia diamankan mungkin salahnya karena, almarhum sempat hubungi istrinya,” kata Ardiansyah.

Diduga Alami Depresi Saat Ditangkap Ardiansyah menyebutkan, selama diperjalanan menuju Makassar Bripka AM disebut kerap berbicara seorang diri dan ditenangkan oleh petugas.

Selama perjalanan, sering ngawur bicaranya, pas istirahat mau diberi makan oleh petugas tidak mau juga berselang kemudian Bripka AM pun muntah-muntah, meronta dan bahkan membenturkan kepalanya ke dinding mobil. Mulut Bripka AM juga mengeluarkan busa bahkan Bripka AM sempat memberitahu petugas bahwa dirinya baru saja meminum cairan pembersih kaca. Ujar Ardiansyah.

“Petugaspun langsung membawa (Bripka AM) ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan namun ternyata nyawa (Bripka AM) tidak tertolong,” jelasnya.

Bripka AM, sebelumnya pernah juga terlibat kasus serupa dan menjalani masa pidana hingga mendapatkan sanksi demosi atau penundaan kenaikan pangkat.

“Sebelumnya sudah pernah terlibat kasus yang sama, masih (bertugas) di Polres Sinjai,” kata Ardiansyah. Namun, meski telah merasakan masa hukuman, Bripka AM rupanya tidak berubah. Dia malah tetap terjerumus narkotika bahkan melakukan peredaran. “Kalau tidak salah, disanksi pidana. (Saat diamankan BNN) sudah bebas, sudah menjalani (masa hukuman).” Tutur Ardiansyah. (Anc/**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan