BSA dan Pemerintah Kampanyekan Software Berlisensi

Liberalnews, Jakarta – Pemerintah Indonesia dan BSA bekerjasama di dalam mengkampanyekan manfaat penggunaan software legal secara hukum, produktivitas, dan keamanan di jakarta baru-baru ini ribuan perusahaan di Indonesia yang masih menggunakan software tidak berlisensi di mana hal tersebut dapat menimbulkan risiko bisnis dan keamanan serius bagi penggunanya.

BSA berharap bahwa hasil dari kampanye ini dapat mendorong ribuan perusahaan untuk melegalkan berbagai asetnya, dari software ilegal yang tidak aman menjadi aset software berlisensi karena jika tidak di tangani dengan serius pasti akan berdampak pada perusahaan-perusahaan yang ada atau pihak perbankan dan perusahaan pastinya.

Bacaan Lainnya

Jika tidak ada halangan Pekan ini BSA akan meluncurkan kampanye “Legalize and Protect” di Indonesia, Thailand, dan Filipina. Sebelumnya, BSA pun berkolaborasi dengan pemerintah Vietnam telah meluncurkan kampanye serupa dan menuai berbagai hasil positif karena banyaknya pihak-pihak terkait yang membutuhkan agar keamanan perangkatnya dapat terjamin aman.

Adapun target kampanye akan datang yakni terdiri dari perusahaan yang bergerak dalam berbagai macam industri, termasuk tidak terbatas pada manufaktur, IT, keuangan, layanan profesional, konstruksi, perawatan kesehatan, barang keperluan sehari-hari, teknik, arsitektur, dan desain grafis.
“Seluruh rangkaian kegiatan yang kami lakukan hari ini berfokus pada legalisasi software guna melindungi perusahaan dari ancaman software tak berlisensi,” ucap BSA Senior Director, Tarun Sawney.

Pihak pemerintah pun telah aktif melakukan berbagai hal dalam mengurangi penggunaan software tidak berlisensi di Indonesia yang terdiri dari kegiatan sosialisasi, himbauan masyarakat, edukasi serta membuka ruang untuk penegakan hukum dimana masyarakat dapat melakukan pengaduan sebagaimana yang diatur dalam UU Hak Cipta no. 28 tahun 2014. Selasa (19/3/2019) liberalnews.net

Kasubdit Pencegahan & Penyelesaian Sengketa Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam hal ini Bapak Irbar Susanto S.H,MH telah menambahkan bahwa usulan kampanye pemerintah telah secara aktif dilakukan di beberapa kota besar seperti Medan, Surabaya, dan Makassar.

Di setiap perusahaan hampir memiliki peluang untuk terserang malware ketika mereka menggunakan atau memasang software tidak berlisensi maupun membeli perangkat komputer tanpa software asli di dalamnya sebab Setiap serangan malware dapat merugikan perusahaan jika masalah
itu akan terus terjadi.

Di kawasan ASEAN khususnya yaitu Indonesia merupakan salah satu wilayah ekonomi paling dinamis di dunia, dimana perusahaan domestik dan multinasional kian tumbuh dan diuntungkan dengan besarnya peluang di Asia Tenggara,” ucap Sawney. “Meski begitu, perusahaan-perusahaan dengan tujuan ambisius perlu menggunakan software aman dan berlisensi. Tidak ada alasan lagi untuk menggunakan software yang tidak berlisensi.(@).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan