Selagi.id, Makassar – Pemilihan kepala daerah calon gubernur dan calon wakil gubernur Sulsel pada ,27 Juni 2018 mendatang mendapat perhatian khusus dari lembaga perlindungan hak-hak sipil (LPHS) Makassar.
Adapun yang jadi perhatian itu terkait hasil survey dari beberapa lembaga survey yang berdampak pada pola pikir masyarakat yang mengiring opini pembodohan masyarakat sehingga masyarakat tidak secara langsung dapat membenarkan rilis survey yang terpublish di media.
Ketua LPHS Makassar Djaya Jumain, Rabu (7/03/2018) kepada Selagi.id Mengatakan bahwa pada Pilgub Sulsel ada yang menjadi perhatian khusus LPHS Makassar yang utama adanya beberapa hasil survey di media yang dinilai membingungkan masyarakat.
Dengan adanya perbedaan hasil survey ini bisa memicu masarakat berpolitik tidak sehat karena menimbulkan saling serang dan berdampak buruk pada demokrasi di Sulsel. Sehingga kedepan masyarakat harus cerdas melihat lembaga survey yang kapabelitasnya tidak di ragukan lagi baik lembaga survey lokal dan nasional.
Lanjut menurut Djaya bahwa seharusnya masyarakat tidak meributkan apabila lembaga survey yang merilis di media apalagi yang menjagokan pasangan tertentu. Masyarakat harus pula ikut menganalisa hasil survey tersebut sebelum menjadikan dasar acuan untuk paslon kuat dan yang lemah.
“Meski ada beberapa yang menjadi dasar untuk menentukan antara paslon yang kuat dan lemah namun untuk hasil dari semua itu akan tetap merujuk pada hasil KPU. tandas Djaya
LPHS Makassar sendiri sebagai lembaga yang fokus mengadvokasi hak-hak masyarakat terlibat langsung secara kelembagaan untuk memantau proses atau tahapan pilkada serentak di Sulawesi Selatan dan memberikan pemahaman politik yang sehat tanpa money politik dan intimidasi yang berakibat terjadinya kecurangan. tutup djaya jumain (*).