Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Dimintai Klarifikasi Oleh Tim Pusat

Liberalnews, Makassar — Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mengklarifikasi opini yang menyebut dirinya melanggar aturan dalam pelantikan pejabat eselon di lingkup Pemprov Sulsel di Kantor Gubernur, Makassar, Selasa (7/5).

Dalam pertemuan ini, Tim Pusat yang meminta data dan klarifikasi mengenai penerbitan Surat Keputusan tersebut, tim kemendagri mengingatkan bahwa persoalan administrasi dalam pemerintahan itu hal wajar.

“Alur arahan pelantikan antara Gubernur ke Wakil Gubernur pada dasarnya memang tidak tertulis, berupa pesan secara lisan yg disampaikan langsung melalui pertemuan tatap muka, amanah itu disampaikan pak gubernur sehari sebelum berangkat umroh, gubernur telah menyampaikan amanah untuk membicarakan pengangkatan sekaligus melantik pejabat eselon III & IV,” ucap Andi Sudirman Sulaiman.

“Prosedur telah dilakukan ke BKD sebelum sampai kepada keputusan, sebelum penandatanganan ada kordinasi kepada BKD melihat dan sesuai hasil pertimbangan bahwa tidak ada proses pelanggaran,” ungkap Wagub menjelaskan Kronologinya.

Tim Pusat akan mengkaji lebih lanjut tentang peraturan pendelegasian kerja di instansi Pemerintahan yang dinilai selama ini harus terus dikaji, mengingat, perbedaan culture dan sistem administrasi di tiap pemerintahan Provinsi, sering menimbulkan kegaduhan akan kebijakan yang dikeluarkan.

Bacaan Lainnya

Andi Sudirman Sulaiman juga menyampaikan agar jangan mempolitisasi hubungan yang terjaga antara Gubernur dan Wakil Gubernur. “Tidak ada perpecahan atau tandingan antara Gubernur dan Wakil Gubernur, kebijakan yang keluar merupakan hasil kordinasi dan pertimbangan matang yang kami lakukan, tidak ada niat atau upaya inkonstitusional. Pemerintahan ini sebuah sistem, bukan milik personal,” terangnya. (*Alim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan