Sulselexperience.com, Gowa — Di pimpin langsung oleh Kapolsek Tinggimoncong Polres Gowa IPTU Hasan Fadhlyh SH bersama anggotanya melakukan sosialisasi tentang wajib menggunakan masker untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid19.
Sosialisasi di laksanakan di pasar tradisional malino kelurahan Malino kecamatan Tinggimoncong,
Minggu (12/4/2020).
Selain melakukan sosialisasi kepada seluruh pengunjung pasar tradisional kapolsek bersama anggotanya membagikan masker kepada warga prasejahtera.
Kepedulian kepada warga binaannya agar tidak tertular dengan virus covid19 terlihat saat kapolsek memasangkan langsung masker kepada beberapa warga prasejahtera yang kebetulan kepasar tradisional.
Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kepolisian untuk memelihara,menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah pandemik penyebaran virus covid19.
Pada kesempatan tersebut kapolsek menyampaikan maklumat kapolri kepada seluruh pengunjung pasar tradisional Malino agar taat dan patuh dengan maklumat yang di maksud sehingga kita terhindar serta memutus mata rantai virus covid19, (**).