Kejari Maros Diminta Usut Tuntas Dugaan Tindak Korupsi (P3-TGAI) di Maros

Maros, Experience — Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan program padat karya tunai yang bertujuan untuk memperbaiki, merehabilitasi, atau meningkatkan fungsionalitas jaringan irigasi jangka panjang yang berbasis peran serta bagi masyarakat petani.

Tujuan dari program P3TGAI ini yaitu untuk meningkatkan produksi pertanian, menstabilkan harga pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, dan meningkatkan kemandirian pangan.

Program (P3-TGAI) tersebar di beberapa titik dikabutem maros guna meningkatkan program yang mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada dan ketahanan pangan nasional untuk Indonesia Emas 2045.

Namun sangat disayangkan program bapak presiden Prabowo Subianto itu tidak dapat dimaksimalkan dengan adanya oknum yang diduga sengaja memainkan anggaran mengatasnamakan kelompok P3A bagi penerima mamfaat sehingga perbaikan atau pembuatan irigasi tersier tidak memiliki mutu untuk bertahan lama bahkan di duga pula tidak memenuhi volume pekerjaan berdasarkan Rancangan Anggaran Belanja RAB.

Dengan adanya sampel pembagunan irigasi (P3- TGAI) ditemukan di beberapa tititk di kabupaten maros diantara yang dkerjakan kelompok (P3A) manggallekana kelurahan Baji Pa’mai kecamatan maros baru dan (P3A) Tamalanrea kelurahan baji pa’mai kecamatan maros baru kabupaten maros, keduanya merupakan daerah irigasi bantimurung
yang diduga di markup.

Bacaan Lainnya

Selain itu ada pula yang janggal
Pada pembagunan kedua irigasi itu, pasalnya dalam satu wilayah kelurahan ada dua kelompok P3A yang berbeda mengerjakan proyek (P3 – TGAI) di kelurahan yang sama, yakni di kelurahan baji pa’mai.

“Kedua pembagunan irigasi itu bisa menjadi acuan untuk dilakukan evalausi bagi pihak aparat penegak hukum APH guna mencegah terjadinya tindakan melawan hukum yang diduga dil kerjakan oleh kelompok P3A demi menyelamatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melaui Sumber Daya Air Pompengan jenne berang pada program Percepatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI)

 

Menurut Informasi yang kami himpun, salah satu Angggota P3A yang tidak ingin disebutkan namanya Ia mengatakan “ bagi kelompok penerima mamfaat yang mendapatkan pembangunan irigasi tersier wajib bagi kelompok mengeluarkan fee dari total anggaran yang dikelolah tiap kelompok P3A.

“Proyek (P3-TGAI) diketahui menggunakan dana APBN yang merupakan Aspirasi Anggota DPR pusat dari praksi PPP, karna program ini merupakan aspirasi anggota DPR pusat sehingga wajib mengeluarkan fee, bagi kelompok p3A yang mendapatkan proyek (P3-TGAI) “ungkapnya.

Dari situ kita yakin bahwa dugaan markup pada tiap pembangunan P3-TGAI tidak memiliki mutu kerja sehingga terkesan membuang buang anggaran saja dan hanya menguntungkan sepihak saja. “Imbuhnya.

Selain itu , Media menkonfirmasi ke ketua irigasi bantimurung yang juga marupakan camat bantimurung melalui pesan WhatsApp , Abdul Haris, mengatakan , Terkait irigasi pembangunan (P3 – TGAI) aspirasi DPR tidak pernah ada yang melaporkan kepada ke kami selaku ketua P3A bantimurung.

“Mungkin dibda di irigasi bantimurung kerna itu merupakan kewenangan Pemprov dan kabupaten yang mereka kerja”sambungnya.

“Kami duga program P3 – TGAI yang dikerjakan oleh kelompok P3A dibeberapa wilayah di kabupaten maros sudah terstruktur sehingga hampir semua kordinator P3A tidak mengatahui keberadaan adanya proyek P3 TGAI di Maros.”ungkap Aidil

Olehnya itu kami meminta pihak Kejari maros untuk serius mengusut dugaan korupsi yang terstruktur itu dengan dalil proyek Aspirasi anggota dewan pusat dari fraksi PPP.”Harapnya.(*)

Editor//Experience//online//Hasim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan