KPPU Selidiki Maraknya Penyedia Layanan Paket Rapid Test di Makassar

MAKASSAR — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah VI Makassar tengah menyelidiki praktik penjualan paket rapid test untuk mendeteksi virus corona di sejumlah rumah sakit di Kota Makassar.

Penelitian itu berasal dari inisiatif KPPU setelah melihat adanya tren penawaran rapid test yang dijual sepaket dengan pemeriksaan kesehatan lainnya.

Kepala Kantor Wilayah VI KPPU Makassar Hilman Sujana mengatakan, pihaknya akan berfokus pada pendalaman penawaran harga paket layanan rapid test apakah dalam harga wajar atau tidak.

Sebab kata dia, saat ini pola perilaku manusia sudah berubah melihat bahwa rapid test juga sangat dibutuhkan orang dalam beraktivitas, utamanya jika dalam perjalanan penerbangan.

“Jadi layanan paket kesehatan rapid test ini akan tetap dalam pantauan kami apakah harga yang diberikan kepada konsumen ini eksesif atau tidak,” katanya, Senin (8/6/2020).

Bacaan Lainnya

Untuk saat ini kata Hilman, pihaknya telah menyelidiki sedikitnya 6 Rumah Sakit yang ada di wilayah Makassar. “Namun hasil detailnya belum bisa disampaikan tapi sudah ada sekitar 6 rumah sakit yang sudah kami periksa,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa untuk penyediaan layanan jasa rapid test di Kota Makassar masih belum begitu banyak. “Kalau temuan kami memang ada beberapa RS di Makassar menyediakan paket jasa rapid tes. Jadi layanan ini masih kita lihat apakah memang bentuknya paket seperti itu atau memang bisa diberikan secara parsial,” Ungkapnya.

Namun kata dia, jika ada temuan paket-paket tambahan yang tidak perlu yang dinyatakan melanggar, maka akan diperoses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku. “Ada tahapannya, kalau nanti kita ketemukan adanya indikasi kuat, kita naik ke tahapan penyelidikan dan tahap selanjutnya, ” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan