Sulseleksperience, Maros — Sangat miris dan memprihatinkan, sebuah laporan keluhan dari warga yang mendapatkan kesulitan saat akan melakukan registrasi di Kantor Badan Pendapatan Daerah BPD Maros, Rabu (29/05/2024).
Terkait dugaan penandatanganan SPOP (Surat Pemberitahuan Objek Pajak) yang di sodorkan oleh salah seorang warga.
Berkas SPOP yang di ajukan oleh warga yang minta untuk tidak disebutkan namanya enggan di tandatangani oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Maros.
“Tidak mau dia tanda tangani berkas SPOP ku, disana juga saya lihat ada banyak berkas SPOP yang menumpuk”, ungkapnya.
Warga tersebut juga mengaku melihat ada banyak berkas SPOP yang menumpuk dalam ruangan tersebut. “Saya lihat ada banyak berkas yang numpuk, setelah saya tanya ada pegawai yang spontan bilang bahwa Pak Kepala BPD memilah milah berkas yang akan dia tanda tangani”, tambahnya.
Terkait persolan di atas, Ketua Bidang Investigasi Koalisi LSM Celebes Dani meminta kepada Bupati dan wakil Bupati Maros agar mengevaluasi Pejabat seperti ini agar ke depannya tidak merugikan masyarakat.
“Kepala Daerah Kabupaten Maros perlu mengevaluasi Jabatan Baso Arman selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab. Maros karena sudah bisa diduga ada praktek pungli disana. Jangan sampai nanti kedepannya praktek ilegal Pungli menjadi penghambat warga dalam menjalankan aktifitasnya”, ungkap Dani.
Menurut Dani, dari apa yang disampaikan oleh warga yang pernah datang mengurus SPOP di Kantor BPD Maros, kami mencurigai bahwa mereka hanya menandatangani berkas SPOP yang memberikan amplop tebal.
“Kalau sampai dugaan kami benar maka itu menjadi sebuah aib untuk tanah Butta Salewangan kita, dan pelakunya mesti untuk diberikan tindakan tegas”, Tutup Dani.(*)