Sulselexperience.com, Makassar — Layanan Kependudukan dan Catatan Sipil (Dikdukcapil) Kota Makassar hingga saat ini masih terkendala status Kota Makassar yang Masih Zona Merah, Hal itu di ungkapkan Kepala Dinas Dikdukcapil Ariaty Puspasarti Abady.
Menurutnya, Pelayanan KTP untuk pencetakan sudah di Buka di Gedung PTSP di Balaikota meskipun pengambilan nomor Antrian melalui Online (website).
” Untuk saat ini Koutanya sudah penuh hingga tanggal 8, setelah itu kami buka lagi sampai seterusnya,” kata Puspasarti kepada Sulselexperience.com Via WhatsApp. Rabu 10 Juni 2020.
Meski Demikian, Dikdukcapil belum bisa melakukan Perekaman Biometrik mengingat bergantung status Kota Makassar. ” Saat ini Makassar masih dalam Zona MERAH, Kami baru bisa buka pelayanan perekaman KTP kalau status Makassar sudah Zona HIJAU
Untuk Perekaman menunggu status Makassar Zona HIJAU yah,” tuturnya.
Lebih jauh, Ariaty Puspasarti Abady mengatakan untuk kantor Capil saat ini tidak membuka pelayanan melainkan saat ini proses pengajuan berbagai dokumen yang diajukan via website
Ditjen Dukcapil meminta untuk playanan berbasis daring terlebih daerah yang masih status Merah.
” Tidak ada lagi Suket yang dicetak
Pencetakan KTP diambil di PTSP tapi harus antri lewat antrian di website,” tukas, (Aco)