Experience.com, Makassar – Seorang warga kota Makassar korban dugaan tindak pengrusakan mobil mempertanyakan penanganan kasusnya di Polda Sulsel, pasalnya sejak laporannya dilimpahkan ke Polrestabes Makassar pada April 2023 hingga saat ini baru mendapatkan satu kali SP2HP.
Andi Sari Dewi mengungkapkan bahwa sejak menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) A1 dari pihak kepolisian Mei 2024, dirinya tidak lagi mendengar kabar terbaru terkait kasus yang menimpanya.
Dia menuturkan setiap kali menanyakan kasusnya ke polisi, penyidik Polrestabes selalu memberikan alasan bahwa laporan belum dapat ditindaki karena kurangnya saksi. Dia diminta menghadirkan saksi saksi atas peristiwa tersebut.
“Setiap kali saya minta pejelasan dari penyidik (polrestabes) dia minta hadirkan saksi. Jadi saya bilang ada ji yang menyaksikan dari pihak bengkel tapi tidak mau bersaksi. Ada juga Adik saya yang menyaksikan langsung tapi tidak diterima menjadi saksi oleh penyidik.” ucap Sari kepada awak media, Selasa (11/9/2024).
Sebelumnya, Sari sudah melaporkan kasus pengrusakan mobilnya ke Polda Sulsel namun dilimpahkan ke Polrestabes Makassar sebulan setelahnya.
“Sudah pernah lapor di Polda Pak, tapi itupun hampir tidak diterima laporan ku, tapi saya marah marah di sana, saya kan sebagai masyarakat yang sudah dirugikan sama orang lain. Akhirnya diterima laporan ku di sana. Tapi sebulan kemudian ada surat pemberitahuan dari Polrestabes Makassar.” tukasnya.
Sari mengungkapkan, satu unit mobil Ford tipe ecosport warna merah nomor polisi DD 1482 RN miliknya mengalami rusak parah bagian mesin setelah kurang lebih dua tahun dikuasai oleh terlapor, padahal menurut Sari sebelumnya kondisi mobilnya baik baik saja.
“Awalnya saya percayakan mobil ku sama S (inisial). Waktu itu bodi mobil saya penyok karena diserempet bus trans, kemudian saya lapor ke Lakalantas Polrestabes Makassar jalan RA Kartini. dia (S) yang urus itu kasus.” katanya
Setelah itu, S menawarkan diri memperbaiki mobil milik Sari Dewi untuk diperbaiki, namun berjalan setahun mobil itu tidak kunjung dikembalikan dengan alasan mobil tersebut masih dalam proses perbaikan di bengkel.
“Sudah beberapa kali saya tanyakan kenapa mobil saya belum dikembalikan, tapi selalu alasannya masih diperbaiki bahkan dia bilang ada lagi kerusakan yang lain, padahal awalnya itu mobil saya tidak ada kerusakannya selain penyok bodi bagian kiri.” lanjut dia.
Karena merasa curiga dengan gelagat S, Sari berupaya mencari tau keberadaan mobilnya dengan menanyakan teman terlapor lalu mendatangi sejumlah bengkel di kota Makassar.
“Katanya itu mobil banyak kerusakannya, padahal waktu dia ambil pertama kali cuma bodinya yang penyok, mesinnya bagus semua.” ujarnya.
Lebih lanjut, Andi Sari Dewi menilai ada kejanggalan dalam penanganan kasus pengrusakan mobilnya yang ditangani oleh pihak kepolisian sehingga dia berencana melakukan upaya lebih jauh dengan melaporkan sejumlah kejanggalan tersebut ke Divisi Propam.