Makassar – Asisten Logistik (Aslog) Kasdam XIV/Hasanuddin Kolonel Czi Galih Suhendro S.Sos., MM mewakili Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Surawahadi S.IP., M.Si membuka Sosialisasi Sistem Manajemen Akutansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) di Aula Kuwera Kudam XIV/Hsn, Jl. Cendrawasih, Makassar. Senin (16/09).
SIMAK BMN di lingkungan TNI AD merupakan suatu prosedur pengurusan pertanggung jawaban pengelolaan aset negara yang dikuasakan kepada TNI AD, dilakukan dengan pencatatan dan pendataan seluruh aset, dilaksanakan oleh seluruh satuan-satuan (termasuk di dalamnya satuan jajaran Kodam Hasanuddin), mulai dari pengguna barang, pembina barang hingga Mabesad selaku penguasa barang TNI AD.
Pangdam dalam sambutannya yang dibacakan oleh Aslog mengatakan tujuan penerapan SIMAK BMN di lingkungan TNI AD adalah untuk menyajikan data/Informasi BMN di seluruh jajaran TNI AD secara cepat, tepat waktu dan akurat, memudahkan pengawasan pengendalian seluruh barang milik negara mulai dari Satker/Subsatker sampai ke tingkat unit organisasi.
“Ini dapat memudahkan pemetaan dan klasifikasi/penggolongan setiap jenis barang, memudahkan pengolahan data BMN dalam jumlah yang sangat besar dan memudahkan pelaksanaan Rekonsiliasi antara data BMN dan data keuangan dalam sistim akuntasi instansi”, tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa “sasaran yang ingin dicapai meliputi terselenggaranya mekanisme penyelenggaraan penatausahaan BMN TNI AD melalui SIMAK BMN secara akurat, valid dan akuntabel sebagai acuan pelaporan kekayaan TNI AD meliputi terwujudnya tertib administrasi perbendaharaan materiil di lingkungan Angkatan Darat dan terwujudnya opini laporan keuangan TNI AD kepada instansi pemerintah terkait dengan kriteria penilaian wajar tanpa pengecualian”.
Dalam kesempatan tersebut Aslog pun berharap kepada 130 orang personel perwakilan dari berbagai kesatuan jajaran Kodam Hasanuddin dapat mengimplementasikan Aplikasi Simak BMN versi 19.0.1a ini.
“Aplikasi tersebut hendaknya menjadi bahan dasar acuan dalam pembuatan laporan Simak BMN secara benar dan tertib administrasi oleh satuan pelapor” tuturnya (£)