Makassar, sulselexperience,com- Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, S.E menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Pengawasan Daerah Akuntabilitas Percepatan Penanganan Covid-19 Prov. Sulsel, bertempat di kantor Gubernur Sulsel Jl. Urip Sumoharjo Kota Makassar, Selasa (30/6).
Rakor yang digelar secara virtual tersebut diikuti oleh seluruh Bupati/Walikota se Sulsel dan dibuka oleh Gubernur Sulsel Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M.Agr.
Turut hadir yaitu para unsur Forkopimda Prov. Sulsel diantaranya Wagub Sulsel Sudirman Sulaiman, Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Mas Guntur Laupe, S.H., M.H, Kejati Sulsel Dr. Firdaus Dewilmar, S.H., M.Hum, Kepala BPKP Sulsel Arman Sahri Harahap, Sekprov Sulsel Dr. Abd Hayat Gani, Kepala Inspektorat Sulsel Ir. H. Salim AR dan Kasatpol PP Sulsel Dr. Mujiono.
Pangdam Hasanuddin yang juga selaku Wakil Ketua 1/Pelaksana Harian Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 sangat mengapresiasi upaya-upaya dan langkah yang selalu dilakukan dalam penanganan Covid-19 Prov. Sulsel.
Pangdam menuturkan bahwa Perkembangan Covid di Sulsel sampai saat ini berada di posisi ke tiga artinya masih banyak penyebaran dan harus di kedepankan jiwa gotong royong.
“Sesuai perintah dari Mabes TNI Kodam XIV/Hasanuddin telah membentuk Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad), Khusus untuk Wilayah Sulsel sudah digerakkan 740 Personel gabungan AD, AU dan AL, personel tersebut di tempatkan di ruang publik”, jelasnya.
Mayjen Andi menambahkan bahwa Pengawasan yang dilakukan Kodam Hasanuddin dalam rangka mencegah Penularan Covid-19 terdiri dari Internal dan Eksternal.
“Internal adalah Inspektorat Kodam XIV/Hasanuddin melaksanakan Fre Audit terhadap Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan Pengawasan Internal dilaksanakan oleh masing-masing Dansatgas atau Kepala Satgas dan Eksternal adalah monitoring dan evaluasi penanganan Covid-19”, ujarnya.
Pada kesempatan itu pula Gubernur Sulsel menyampaikan bahwa kasus Covid-19 yang terjadi di Sulsel masih tinggi, sehingga tetap harus melakukan upaya-upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19 sesuai arahan Presiden RI.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa yang bisa memutus mata rantai penularan COVID-19 bukan karena besarnya anggaran yang kita pakai tapi yang terpenting adalah besarnya kesadaran kita masing-masing.
Untuk diketahui, tujuan kegiatan Rakor ini yakni untuk kolaborasi dan sinergitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya dalam Pengawasan akuntabilitas Percepatan Penanganan Covid-19 Se Sulsel.(£)