Pelantikan Camat dan Kabid Belum Memenuhi Syarat, Begini Tanggapan Kepala BKPSDMD Makassar

Makassar,Experience — Rotasi jabatan di pemerintahan kota Makassar masih sementara bergulir. Ratusan pejabat eselon II, III dan IV telah dikukuhkan oleh wali kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto di kapal Pinisi Anjungan Pantai Losari awal tahun 2024.

Namun, diantara ratusan pejabat yang sudah dilantik, ada dua jabatan menjadi sorotan, khususnya eselon III,

Berdasarkan lembar Surat Keputusan (SK) Wali Kota Makassar tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan pimpinan tinggi pratama dan jabatan administrator lingkup pemkot Makassar terdapat dua nama pejabat eselon III yang belum memenuhi syarat berdasarkan golongan kepangkatan.

Pejabat tersebut antara lain, camat Bontoala (eselon IIIA) Andi Akhmad Muhajir Arif yang masih berpangkat golongan III/C dan kepala bidang (eselon IIIB) ekonomi kreatif Dinas Pariwisata Irwin Ramadhanis Ohorella yang masih berpangkat golongan III/B.

Mengacu pada PP Nomor 100 Tahun 2000, syarat kepangkatan dan golongan dalam menduduki suatu jabatan eselon IIIA (Camat, Kabag, Sekdis) harus berpangkat paling rendah golongan III/D.

Bacaan Lainnya

Sedangkan Eselon IIIB (Sekcam, Kepala bidang) harus berpangkat paling rendah golongan III/C.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) kota Makassar Ahmad Namsung menjelaskan bahwa penulisan golongan kepangkatan IIIC yang seharusnya IIID jabatan camat Bontoala terjadi kesalahan penulisan pada SK Wali kota tersebut,

Dia menyebut, jabatan golongan kepangkatan camat Bontoala salah ketik dan sudah memenuhi syarat.

“Sudah IIID dinda, salah ketik itu.” ucap Ahmad Namsung kepada Media ini saat dikonfirmasi, Senin (8/1/2023).

Hal itu ditandai dengan lampiran surat keputusan Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar tertanggal 31 Agustus 2023, yang menyebut bahwa Andi Akhamad Muhajir telah berpangkat IIID sejak Oktober 2023.

Sementara, jabatan kepala bidang (eselon IIIB) ekonomi kreatif Dinas Pariwisata Irwin Ramadhanis Ohorella yang masih berpangkat golongan III/B, kata Namsum dianulir.

“Kalau itu (Irwin) tidak jadi.” jawabnya melalui pesan singkat.

Terpisah, dikonfirmasi Camat Bontoala Andi Akhmad Muhajir menjelaskan bahwa golongan kepangkatannya telah naik dari IIIC menjadi IVD sejak Oktober 2023.

“Iye sudah naik (pangkat) sejak oktober tahun lalu, cuma mungkin waktu itu (SK Pelantikan) belum up date di BKD.” ucap Muhajir. (*)

Editor//Experience//Online//Hasim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan