Selagi.id, Makassar – Paparkan dana transfer ke daerah, DR. H. Ajiep Padindang, SE. MM, Anggota DPD RI/MPR RI menggelar diskusi memahami kebijakan dana transfer ke daerah dalam APBN.
Diskusi dana transfer ke daerah tersebut di laksanakan oleh yayasan lembaga pers Sulawesi Selatan, Sabtu (14/10/2017), di aula lantai dasar hotel JL Star Makassar. Selagi.id.
Menurut Anggota DPD RI/MPR RI, bahwa dana transfer ke daerah adalah dana yang dialokasikan untuk mengurangi ketimpangan sumber pendanaan antara pusat dan daerah, mengurangi kesenjangan pendanaan urusan pemerintahan antar daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik antar daerah, mendanai pelaksanaan otonomi khusus dan keistimewaan daerah.
Adapun komponen pembentuk dana perimbangan ada 3, yaitu
1. Dana Alokasi Umum (DAU) yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
2. Dana Bagi Hasil (DBH) dialokasikan kepada Daerah berdasarkan angka persentase untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
3. Dana Alokasi Khusus (DAK) ynag dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Sementara Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi Desa dan Desa Adat yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.
Lanjut Dana Transfer ke daerah adalah dana yang dialokasikan untuk mengurangi ketimpangan sumber pendanaan pusat daerah, mengurangi pemerintahan antar kesenjangan layanan publik antar daerah, mendanai pelaksanaan otonomi khusus dan keistimewaan daerah meningkat dari tahun ke tahun.
Sebagai anggota DPD RI terlebih lagi sebagai Ketua Komite IV yang membidangi APBN, adalah merupakan berkomitmen yang kuat untuk terus memperjuangkan peningkatan Dana Transfer ke Daerah lebih khusus lagi untuk Sulawesi Selatan. tutup DR. H. Ajiep Padindang, SE. MM (Kha/*).