Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Cara Bermedsos bagi Persit KCK Cabang II Sopsdam XIV /Hsn

Makassar, experience- Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang II Sopsdam PD XIV Hasanuddin menyelenggarakan pertemuan gabungan dan menerima penyuluhan Hukum dan sosialisasi penggunaan Medsos bertempat Aula Kantor Jasdam Makodam Jl.Urip Sumoharjo km -7 Makassar Rabu (30/10).

Dalam sambutannya singkatnya Asops Kasdam Kolonel Inf Renal Aprindo yang juga selaku Pembina Persit KCK Cabang II Sopsdam menyampaikan kepada para peserta sosialisasi agar mengikuti dan menyimak dengan baik yang disampaikan para pemateri.

“simak baik-baik dan patuhi sesuai aturan aturan yang berlaku agar terhindar dari permasalahan”, jelas Asops.

Adapun pemateri sosialisasi dalam acara tersebut adalah Letkol Chk Ansari dari Kalak Kumdam Hasanuddin mengulas tentang pelayanan hukum terhadap keluarga besar TNI (KBT) dan Mayor Inf Edi Purwanto Kasi Penmedonline Pendam yang memberikan materi penggunaan media sosial secara bijak dan benar

Ny. Putri Renal Aprindo selaku Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang II Sopsdam PD XIV Hasanuddin berpesan kepada 118 anggotanya yang hadir untuk memahami aturan bermedia sosial, karena ada konsekuensi hukum yang mengatur yakni UU ITE.

Berbagai pertanyaan dari para ibu-ibu yang sangat antusias mengikuti pertemuan baik masalah hukum maupun penggunaan media sosial dan dijawab dengan lugas oleh pemateri.(£)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan