Maros,Experience — Penggerebekan pada selasa (14/03) lalu di Desa Lekopancing, Kecamatan Tanralili itu ikut menyita perhatian Pemerintah Kabupaten Maros. Sulselexperience
Bupati Maros, Chaidir Syam saat dikonfirmasi jumat (17/03) ini pun mengecam dan meminta pihak berwajib terus melakukan sweeping terhadap aktifitas usaha ilegal seperti ini.
Menurut Bupati, aktifitas usaha penyulingan miras berkedok pabrik tahu ini sangat menciderai dan bertolak belakang dengan visi Religius yang saat ini dijalankannya.
Ia pun mengapresiasi gerak cepat aparat serta masyarakat dalam mengungkap kedok dari pabrik penyulingan miras ini.
Chaidir Syam juga menghimbau masyarakat bersama perangkat desa/kelurahan hingga tingkat RT RW agar aktif memantau setiap aktifitas usaha di daerahnya masing-masing agar tidak dikelabui pengusaha ‘nakal’.
Sebelumnya, pihak kepolisian menyita 5000 liter atau sekitar 34 gentong bahan baku miras serta kemasan siap jual sebanyak 1000 liter bersama 1 set mesin penyulingan.
Belum diketahui pasti terkait pemilik pabrik minuman keras itu karena saat digrebek, kondisi pabrik sedang kosong. Namun informasi yang dihimpun, pemilik diperkirakan investor asing.