SULSELEXPERIENCE.COM-Makassar – Aksi Mahasiswa dari Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa yang disingkat (PPM) di depan Kantor kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan, Jln Urip sumiharjo Kota makassar
Aksi dilakukan terkait beberapa kasus yang sudah dilaporkan namun tidak kunjung mendapat atensi dan perhatian dari Pihak Kejati sulsel
Diketahui beberapa kasus yang dilaporkan diantaranya kasus suap yang menjerat mantan bupati Bulukumba dan beberapa kontraktor juga ASN terkait proyek DAK 49M yang sejak tahun 2018 tidak mendapat titik terang, kasus dana bantuan sosial yang masuk ke sekretariat DPRD Sulsel berpotensi melawan hukum dan merugikan negara dan juga kasus BPNT Kab Pangkep yang banyak menuai polemik di masyarakat
Jenderal Lapangan aksi Uchiha Murata dalam orasinya mengatakan “kehadiran kami kali ini sebagai bentuk mosi tidak percaya lagi terhadap kinerja Kejati Sul-Sel yang sampai hari ini beberapa kasus yang dilaporkan tidak ada titik terang bahkan ironisnya ada tersangka satu orang namun tidak kunjung ditahan atau dikembangkan kasusnya, seperti kasus suap 49M DAk Kab. Bulukumba”,
Lanjutnya kami meminta agar semua kasus yang pernah kami laporkan segera di atensi dan mendapa perharian sebagai bentuk ketegasan dalam pemberantasan korupsi
Di tempat terpisah saat di temui Ketua Umum PPM Impi puto Sambu dalam peryataanya mengatakan akan melakukan pelaporan secara kelembagaan kepada Kejaksaang Agung RI terkait kinerja Kejati sulsel yang tidak tegas terhadap kasus korupsi
Dalam waktu dekat baik secara aksi dan pelaporan secara persuratan kelembagaan akan kami tempuh agar beberapa kasus korupsi yang kami laporkan segera di atensi juga sekaligus meminta kejagung RI mengevaluasi kinerja dan mencopot kepala kejati sulsel
Mahasiswa yang melakukan aksi sempat menahan mobil kontainer dan melakukan orasi secara bergantian dan mengancam akan kembali melakukan aksi lebih besar lagi ketika tuntutanya tidak di indahkan