SULSELEXPERIENCE.COM,MAKASSAR– Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor gubernur sul-sel menyikapi beberapa persoalan yang ada di Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Limbah B3 di kima 10.
Di indikasikan UPT pengelolaan limbah B3 melakukan pelanggaran prosedur keselamatan kerja dan kuat dugaan juga akan adanya KKN di dalam tubuh internal UPT pengelolaan limbah B3. Pihak UPT pengelolaan limbah B3 melakukan Mar-up bahan bakar, yang mestinya mereka gunakan bahan bakar jenis solar industri malah di ganti dengan solar jenis subsidi.
Setelah cukup lama melakukan aksi, pihak Dinas Lingkungan Hidup sebagai instansi yang mengawasi UPT pengelolaan limbah B3 tersebut memanggil beberapa massa aksi guna melakukan audiens.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa apa yang kemudian di sampaikan oleh Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) itu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan aturan berlalu, dan jika apa yang di sampaikan itu benar terjadi maka kami tidak segan segan untuk mencopot kepala UPT pengelolaan limbah B3 di kima 10.
Selain daripada Dinas Lingkungan Hidup massa aksi dalam hal ini jenlap juga mengatakan ” Kami dari Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa akan terus mengawal apa yang kemudian menjadi komitmen kami. Unit Pelaksana Teknis pengelolaan limbah B3 jangan bermain main dalam menjalankan tugasnya. Apalagi yang mereka lakukan mengandung indikasi KKN. Jika kemudian masih tidak ada tindak lanjuti dari pihak pihak terkait, kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa agar persoalan ini bisa segera di selesaikan.” Ujar jenlap * Uciha Murata*
Setelah selesai di kantor gubernur sul-sel, massa aksi melanjutkan aksi ke kantor kejaksaan tinggi untuk meminta kejaksaan tinggi memanggil kepala Dinas Lingkungan Hidup sul-sel dan kepala Unit Pelaksana Teknis pengelolaan limbah B3 agar segera di periksa. Serta meminta kejaksaan tinggi untuk melakukan penyidikan serta penyelidikan terkait persoalan tersebut.








