Realcount IPI, Pasangan DOAmu Ungguli FATMA

Selagi.id, Sidrap — Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap terpilih Dollah Mando-Mahmud Yusuf (DOAmu) unggul telak atas Fatmawati-Abdul Majid (FATMA) dalam realcount yang dilakukan Indeks Politica Indonesia (IPI).

Dari 11 kecamatan di Kabupaten Sidrap, DOAmu menang di 9 kecamatan. Sisanya dua kecamatan dimenangkan FATMA. Kata Suwadi Idris Amir Direktur Eksekutif IPI.

Kecamatan yang dimenangkan DOAmu antara lain Baranti, Panca Lautang, Pitu Riase, Pitu Riawa, Dua Pitue, Watang Sidenreng, Tellu Limpoe, Watang Pulu dan Maritengngae. Tiga kecamatan terakhir di atas dimenangkan telak dengan selisih antara 6 ribu – 10 ribu suara dengan rival.

“Sementara FATMA, meski dibeking oleh Bupati Sidrap dua periode Rusdi Masse, hanya mampu meraih kemenangan di dua kecamatan saja yakni Panca Rijang dan Kulo. Itupun hanya dengan selisih sekitar 1000 suara saja dengan DOAmu,” kata Suwadi Idris Amir. Kamis (28/6/2018) selagi.id

Dia menjelaskan, data realcount yang masuk sudah mencapai 100%. Secara keseluruhan DOAmu menang telak dengan perolehan suara sebesar 101.865 suara (61,98%). Sementara FATMA memperoleh suara sebesar 62.492 suara (38,02%). Serta suara tidak sah sebesar 1.358.

Tingkat partisipasi politik masyarakat Sidrap juga cukup tinggi yakni sebesar 78,23% (165.716 pemilih). Dengan kata lain, dari 211.822 total pemilih dalam DPT Kabupaten Sidrap, masih ada 46.106 pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya pada Pilkada, Rabu (27/6/2018) kemarin.

Realcount sejatinya adalah perhitungan suara secara ril (seluruh TPS) yang dilakukan dengan bantuan sistem untuk mempercepat proses perhitungan. Dengan demikian, hasil perolehan suara pilkada bisa lebih cepat diketahui, tanpa harus menunggu rekapitulasi perhitungan suara di KPU.

Berbeda dengan quickcount yang hanya menghitung suara pada sebagian TPS (sampel), realcount mengambil seluruh populasi TPS sebagai data. Karena itu margin of error metode ini amat sangat kecil bahkan menghampiri 0 (nol). (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan