Sapma PP Maros Kritisi BST Dinas Sosial Maros

Sulselexperience.com, Maros– Melihat kondisi peningkatan warga kabupaten Maros Per 16 Mei 2020 yang dirilis oleh tim gugus kabupaten yang terinfeksi covid 19 saat ini menjadi 48 orang maka SAPMA PP Maros berharap pemerintah harus lebih sigap lagi melakukan pencegahan dan pemutusan mata rantai wabah virus covid 19 saat ini.

Wakil Ketua SAPMA PP Maros, Chaidir Saputra pun angkat bicara.
Menurutnya, seiring dengan adanya pandemi. Bantuan Sosial Tunai(BST) yang menjadi bantuan di Masyarakat mendapatkan perhatian dari organisasinya.

Pasalnya semenjak dibukanya posko pengaduan di kantor Dinas Sosial kabupaten Maros. Akhirnya warga berbondong-bondong datang ke posko tersebut.

Chaidir mengaku mendapatkan Informasi bahwa pada Kamis (14/5) lalu banyak masyarakat yang mengadu dan memberikan data datanya ke posko pengaduan yang didirikan dinas Sosial.

” Yang menjadi pertanyaan kami, Apakah dinas sosial tidak bekerja dan hanya menerima data dari pusat yang notabenenya data lama yaitu data ditahun 2017 yaitu data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS),” tanya Chaidir.

Chaidir melanjutkan bahwa seharusnya setelah mendapatkan data dari masyarakat Dinas Sosial harus melakukan verifikasi faktual langsung ke masyarakat.

“Karena hasil pemantauan kami sampai saat ini dinas sosial hanya tinggal duduk manis melihat data lama yaitu data tahun 2017 dan mengumpulkan data dari para warga yang mengadukan permasalahan bantuan sosial tunai (BST), adapun warga masyarakat yang merasa selalu didata oleh tim dari dinas sosial dilapangan sampai saat ini belum menerima bantuan,” Ucap Chaidir

Chaidir mengatakan bahwa pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial tunai dan sebelum dibagi undangan bantuan sosial tunai tersebut diverifikasi oleh RW RW setempat sehingga ditemukan yang meninggal dan pindah domisili.

Chaidir berharap bahwa harus dilakukannya transparansi dari Dinas Sosial maupun Tim gugus kabupaten tentang bantuan masuk maupun bantuan keluar.

Sekaligus nama – nama penerima bantuan dan sebelum melakukan pembagian bantuan langsung tunai tersebut harus melalui verifikasi faktual kelapangan untuk mengetahui warga benar-benar membutuhkan.

Sekedar diketahui Bantuan tunai sosial (BST) sebesar 600.000,- setiap bulannya selama tiga bulan. Sehingga, total bantuan yang diterima per keluarga adalah Rp. 1,8 juga,  (ex/fae).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan