Selagi.id, Jakarta – KPK segera mencari pengganti Raden Bimo Gunung Abdul Kadir, yang diberhentikan mendadak sebagai sekjen beberapa waktu yang lalu. Proses seleksi pemilihan Sekjen KPK itu bakal segera diumumkan.
“Proses seleksi sedang dilakukan. Minggu ini saya dengar sudah ada sejumlah nama yang menjadi panitia seleksi dan tentu pansel bertemu dengan pimpinan untuk memetakan kebutuhan KPK seperti apa, agar sekjen terpilih nanti menjadi salah satu bagian memperkuat pelaksanaan tugas KPK,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, melalui detiknews, Kamis (17/05/2018) Selagi.id.
Febri belum mau menyebut, siapa saja anggota panitia seleksi pemilihan Sekjen KPK yang baru. Yang pasti, proses seleksi Sekjen KPK yang baru itu akan digelar terbuka. Nantinya tiga nama yang lolos seleksi, akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo untuk dipilih.
“Jadi pansel sudah terbentuk. Ada unsur eksternal di sana sesuai aturan yang ada karena ini seleksi pejabat yang akan dipilih presiden. Kalau proses seleksi sudah selesai, ada 2-3 nama yang diserahkan ke Presiden, untuk kemudian presiden memilih salah satu dan mengangkat sebagai Sekjen KPK,” jelas Febri.
Lantas apa saja kriteria yang harus dipenuhi Sekjen KPK yang baru?
“Tentu saja ada standar-standar, misalnya kepangkatan di PNS, pengalaman kerja di bidang yang terkait, kemudian yang paling utama adalah aspek integritas,” tegas Febri.
Sebelumnya diberitakan, Sekjen KPK Raden Bimo Gunung Abdul Kadir diberhentikan dengan hormat dari jabatannya beberapa waktu lalu. Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, KPK menunjuk Plt Sekjen yang dijabat Pahala Nainggolan, yang juga menjabat Deputi Bidang Pencegahan. (R/*)