Setelah Parepare dan Barru Kini Sidrap TandaTangani Kerja Sama UHC


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u3546418/public_html/wp-content/themes/bloggingpro/template-parts/content-single.php on line 81

Selagi.id, Makassar Pemerintah kabupaten Sidrap dibawah kepemimpinan Bupati H. Rusdi Masse, berkomitmen melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan.

Melalui Inpres ini juga mengistruksikan kepada 11 Pimpinan Lembaga Negara untuk mengambil langkah sesuai kewenangannya dalam rangka menjamin keberlangsungan dan peningkatan kualitas program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan disela-sela kesibukan Bupati pada Senin (26/3) kemarin. yang ditindaklanjuti melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi bersama dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare Sarman Palipadang.

Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Parepare menandatangani perjanjian kerja sama Universal Health Coverage dalam program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Dengan terlaksananya kegiatan penandatanganan kerjasama tersebut maka kabupaten Sidrap telah menjadi kabupaten ketiga setelah kota Parepare dan kabupaten Barru yang melaksanakan UHC (Universal Health Coverage) di Wilayah Kerja BPJS Kesehatan masing masing

Bacaan Lainnya

Ungkapan terima kasih dan apresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap kepada semua para pihak yang telah bersinergi dalam terwujudnya Universal Health Coverage. Penandatanganan kerja sama ini sebagai upaya dalam meningkatkan kepesertaan jaminan kesehatan bagi penduduk Sidrap serta sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap penduduknya.

Terwujudnya UHC di Kabupaten Sidrap tentu tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Daerah yang telah integrasikan penduduknya menjadi peserta JKN-KIS segmen PBI melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dimana sebelumnya sudah didaftarkan 55.248 Jiwa dengan adanya penambahan integrasi sebanyak 139.340 jiwa maka untuk Kabupaten Sidrap dari berbagai segmen kepesertaan seluruh penduduk sudah menjadi peserta JKN-KIS

Pada kegiatan pendistribusian kartu JKN KIS, Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap akan mengumpulan seluruh aparat desa untuk dilakukan sosialisasi manfaat dan pentingnya program JKN-KIS.

“Peran pemerintah daerah (Pemda) dalam menyukseskan dan menjaga keberlangsungan program JKN-KIS ditunjukkan Kabupaten Sidrap yang telah mendaftarkan 139.000 penduduknya” ujar Sarman Palipadang selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare. Selasa (27/3/2018). Selagi.id

Selanjutnya diharap pula pemerintah daerah dapat menyiapkan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan sesuai standar kesehatan dan sumber daya manusia kesehatan yang berkualitas, serta dapat bertindak tegas terhadap yang tidak patuh. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan