Sistem Kastanisasi Sekolah Masih Akrab Oleh Warga, SDN Inpres Boke Parangina Hanya Dapat 4 Siswa

Liberalnews, Bima – Anjuran zonasi pendidikan oleh pemerintah pusat untuk pemerataan Guru, Kurikulum dan Siswa adalah langkah dan upaya agar tidak ada lagi sekolah kata sekolah unggulan ataupun terfavorid yang kerap jadi polemik menimpa dunia pendidikan.

Sistem zonasi tersebut kini telah diterapkan yang mungkin lantaran beberapa kepala daerah kurang serius sehingga untuk menerapkan pada pemda setempat (Bupati dan Gubernur) ada sekolah dasar di kampung wadu udu, Rt 16, Dusun Saleko, Desa Parangina Kec Sape hanya memiliki empat orang siswa.

Sekolah Dasar Inpres Boke dijalan lintas pelabuhan sape pada tahun ajaran baru ini hingga hanya memiliki empat orang siswa yang mendaftar hingga hari kedua masuk sekolah. Terdaftar hanya 3 (tiga ) orang siswa baru dan yang ke 4 (Empat) adalah ” Sifahul Karani ” putri dari wartawan media online – yang mendaftar pada hari kedua.

“Untuk apa kita cari sekolah yang jauh padahal sekolah terdekat sudah ada,yakin saja, dari pada kita repot antar jemput setiap hari. apalagi anak SD, banyak hal yang kita khawatirkan, terutama soal keamanan” Ucap nya.

Bacaan Lainnya

Namun miris melihat keadaan sekolah tersebut yang tak dilirik masyarakat sekitar meski hal tersebut telah di sampaikan oleh pihak kepala sekolah kepada KUPT yang katanya orang tua murid yang tidak mau dan berkehendak ke sekolah tersebut.

Sementara itu kepala sekolah SDN Inpres Boke, Syahrani ,S.Pd. mengeluhkan sistem zonasi sekolah yang belum sepenuhnya dapat diterpakan pemerintah di sekolah ini saja hanya ada 52 siswa secara keseluruhan, dan tahun ajaran ini hanya ada 3 (tiga) orang siswa yang mendaftar, semuanya pada lari ke sekolah lain, yang mereka anggap sekolah Favorit,” Ungkap Syahrani ,S.Pd.

Lanjut kata dia bahwa dirinya sudah berupaya bersama ketua komite setempat menyarankan kepada orang tua murid agar mendaftarkan anaknya pada sekolah- sekolah terdekat saja akan tetapi tak ada yang mengubris, malah ke sekolah yang jauh dengan biaya jasa ‘Antar Jemput ‘ Sekitar Rp. 200.000/bulan. Tandas nya.

Dari keadaan tersebut kepala sekolah beraharap agar penerapan aturan tentang zonasi pemerataan Guru Kurikulum dan siswa segera diberlakukan. Supaya tidak ada lagi istilah sekolah ‘ Unggulan dan Favorit ‘ yang nantinya dapat mengancam sekolah terdekat,

Jika hal ini terus terjadi pada SDN Inpres Boke, dan selalu terpinggirkan maka bisa jadi sekolah ini akan ditutup lantara tak punya siswa baru. Tuturnya. Selasa (16/7/2019) liberalnews.net

Menyikapi hal tersebut ketua umum IGI pusat menyarankan kepada pihak sekolah agar lebih sering menyampaikan permasalahan kepada pemerintah Bupati dan Kepala dinas serta ke media massa,

Dimana menurutnya semua daerah wajib menjalankan sonasi dan menghapuskan sistem kastanisasi sekolah, dan para Kepala daerah yang tidak menjalankan zonasi permendikbud 51 tahun 2018 akan diberikan sanksi oleh pemerintah pusat. Tutur Muhammad Ramli Rahim Ketum IGI Pusat. (*/)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan