Liberalnews.net, Makassar – Rapat Paripurna Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Sulsel (APBD Sulsel) 2019 kembali ditunda. Penundaan rapat paripurna dikarenakan Gubernur – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman, tidak hadir.
Terkait ketidakhadirannya di rapat paripurna tersebut, Andi Sudirman menegaskan, bukan dirinya sengaja atau tidak mau hadir. Tetapi, Penjabat Sekretaris Provinsi, Ashari Fakhsirie Radjamilo melaporkan, akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Gubernur.
“Bukan saya tidak mau hadir, tapi Pak Sekda melaporkan akan berkoordinasi dulu dengan Pak Gubernur, bersedia hadir atau tidak, karena Pak Gubernur sudah di Makassar,” kata Andi Sudirman, Selasa (20/11/2018).
“Saya tentu memilih Pak Sekda melaporkan ke Pak Gubernur tentang penundaan ini, karena beliau juga sudah di Makassar, manakala beliau berkenan hadir,” lanjutnya.
Intinya, kata Andi Sudirman, bukan dirinya tidak mau hadir. Tapi sebagai orang baru di pemerintahan, ia melihat agenda ini sangat penting karena masalah pembahasan dengan DPRD tentang nasib masyarakat setahun ke depan.
“Prosesnya lebih baik jika Pak Gubernur selaku pimpinan tertinggi, pengambil kebijakan yang menghadiri rapat tersebut,” ujarnya.
Sementara, Penjabat Sekretaris Provinsi Sulsel, Ashari F Radjamilo, mengatakan, selaku pejabat yang mewakili Gubernur dan Wakil Gubernur, telah ditolak oleh DPRD. Padahal, sebagaimana normalnya tidak melanggar Tata Tertib DPRD.
“DPRD menginginkan Gubernur atau Wakil Gubernur yang hadir, sehingga ini diluar yang biasanya terjadi,” imbuhnya. (*)