Tinjau Kesiapan Sarpras Era New Normal Kakanwil Sulsel Juga Pimpin Apel Pagi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar

Makassar, Experience– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melakukan peninjauan langsung kesiapan sarana dan prasarana pelayanan Keimigrasian di era New Normal pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar.

Adapun peninjauan dilakukan pada sarana tempat mencuci tangan di berbagai tempat khusus nya untuk Pemohon Jasa Keimigrasian, Hand Sanitizer, Bilik Desinfektan, Pelindung Kaca / Mika pada meja layanan Foto Paspor dan kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD).

 

Sementara untuk petugas yang akan melayani Pemohon Jasa Keimigrasian berupa Masker, Face Shield dan Sarung Tangan Karet. Kata kepala Imigrasi Senin, (15/6/2020) Sulselexperience.com

Bacaan Lainnya

Pada kunjungan nya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan juga melakukan wawancara terhadap pejabat dan petugas (ASN) pada Kantor Imigrasi Kelas I Makassar mengenai kesiapan dalam melayani Pemohon Jasa Keimigrasian di era New Normal tentunya dengan tetap menjaga dan menerapkan Protokol Kesehatan Standar yang berlaku.

Peninjauan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan juga secara langsung memimpin Apel Pagi sekaligus dan menyematkan tanda pangkat bagi ASN yang naik pangkat periode bulan April 2020 dan Penyerahan Piagam dan Reward bagi pegawai teladan terpilih untuk periode bulan Juni 2020.

“Reward dan Punishment diberikan bagi seluruh ASN pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar sebagai cermin bahwa sistem berjalan dengan baik”. Kata Kantor Imigrasi Kelas I Makassar Andi Pallawarukka

Lanjut kata Andi Pallawarukka bahwa pegawai yang berprestasi akan diberikan penghargaan (reward) dan pada pegawai yang melanggar aturan akan diberikan hukuman (punishment) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tandasnya

Diketahui bahwa pelaksanaan kegiatan kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dalam rangka pembukaan kembali pelayanan jasa Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar di era new normal dan sebagai salah satu rangkaian kegiatan tugas dan tanggung jawab Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dalam memastikan bahwa pelayanan jasa Keimigrasian dapat terlaksana dengan baik untuk masyarakat dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Standar bagi petugas (ASN) yang melayani masyarakat dan tentunya akan bersentuhan langsung dengan banyak publik.(*/)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan