YKPM Sulsel Melaksanakan Pelatihan Paralegal


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u3546418/public_html/wp-content/themes/bloggingpro/template-parts/content-single.php on line 81

Selagi.id, Makassar — Yayasan Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (YKPM) Sulsel melaksanakan Pelatihan Paralegal yang merupakan rangkaian kegiatan Program Peduli di Hotel Dinasti Makassar pada tanggal 30 Oktober – 1 November 2017.

Kegiatan diikuti oleh 40 peserta yang berasal dari kader Peduli dan Forum Masyarakat Peduli di 7 Kecamatan yaitu Panakkukang, Makassar, Mamajang, Tallo, Ujung Tanah, Mariso dan Biringkanayya. Selasa (31/10/2017)

Pelatihan Paralegal bertujuan meningkatkan kemampuan kader dan forum warga serta orang tua anak untuk memberikan pendampingan bagi anak yang mengalami masalah hukum. Hal ini disebabkan banyaknya orang tua/warga yang tidak tahu apa yang harus dilakukan ketika mengalami masalah hukum.

“Orang tua sebaiknya memperhatikan pendidikan anak-anaknya karena peran orang tua sangatlah penting dalam proses pendidikan bagi mereka. Orang tua mampu menyediakan kebutuhan materil anak-anaknya secara memuaskan tetapi kebutuhan pendidikan tidak pernah terpenuji dan untuk menjalankan program kerja pemerintah yaitu Jagai Anak Ta” ujar Sumarni Jufri (YKPM).

Bacaan Lainnya

Tindak kekerasan pada anak Indonesia masih sangat tinggi, salah satu penyebabnya adalah paradigma atau cara pandang yang keliru mengenai anak. Hal ini menggambarkan seolah-olah kekerasan terhadap anak sah-sah saja karena anak dianggap sebagai hak milik orang tua yang dididik dengan sebaik-baiknya termasuk dengan cara yang salah sekalipun.

“Pelatihan Paralegal bertujuan agar masyarakat turut membantu memperluas gerakan bantuan hukum di daerah masing-masing khususnya terhadap masyarakat miskin dan termarjinalkan dalam pemenuhan pemenuhan bantuan hukum dan hak asasi manusia,” ujar Adnan Buyung Azis selaku Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar (YLBHM).

Narasumber kegiatan diantaranya Edi Ariadi (YKPM), Rosmiati Sain (LBH APIK), Lusi Palulungan (BAKTI) dan Hj. St. Zubaedah (Dosen Fak. Hukum Unibos Makassar).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan