Makassar, experience — Sebanyak 14 Magister Hukum Universitas Indonesia Timur (MH-UIT) di Yudisium, di Aula PPs Kampus 4 Jl.Rappocini Raya No.171 – 173 Makassar, Kamis, 21 Oktober 2021.
Yudisium ini, dilakukan sesuai dengan Protokol Kesehatan (PROKES) dengan Memakai Masker, Jaga Jarak, Pakai Hand Sanitizer, Cuci Tangan.
Ketua Prodi Magister Hukum UIT, Dr.Patawari, SHI, MH, dalam sambutannya, mahasiswa yang telah di Yudisium ini, diharapkan dapat mengambil bagian dalam melakukan transfer knowledge mengingat angkatan ini, merupakan angkatan yang memiliki profesi yang berbeda-beda mulai dari Pengacara, Jaksa, Hakim dan termasuk di Kelembagaan Kementerian hingga Pemerintah Daerah, dan sebuah harapan tahun depan ketika Program Doktor telah dibuka di Universitas Indonesia Timur, maka dapat mendaftar lagi menjadi mahasiswa, ” Harapan Patawari.
Direktur Pascasarjana UIT, Prof.Dr.Hj. Maemunah Dawy, M.Si, mengatakan ilmu yang diperoleh kampus Universitas Indonesia Timur, dapat memperbaiki beberapa persoalan hukum di negeri ini, dalam pendekatan Ilmu Hukum, “Tandasnya.
Sementara itu, Rahmawati, SH, MH, mewakili teman Yudisium, dengan memberikan pesan kesan, menurutnya, selama mahasiswa tidak sedikit ilmu diperoleh dari dosen-dosen yang memiliki kompetensi yang memadai sehingga dapat menyelesaikan Studi dengan baik, ” Ungkap Rahmawati.
Nama Magister Hukum di Yudisium antara lain; 1.Rajanasution, SH, MH, 2. Sofyan Arfah, SH, MH, 3. Trisna Mayasari, SH, MH, 4.Muhammad Yusuf, SH, MH, 5.A.Ridwan, SH, MH, 6. Eko Philipus Kogoya, SH, MH, 7. Sandi Pajri, SH, MH, 8.Rahmawati, SH, MH, 9. Hajar Aswad, SH, MH, 10. Nasyiruddin, SH, MH, 11. Rizal A Rahman, SH, MH, 12. Muhammad Ibnu Qayyim, SH, MH, 13. Andi Radianto, SH, MH, 14. Andi Sudirman, SH, MH.
Acara Yudisium ini, turut dihadiri Dosen Pascasarjana, Staf PPs dan Mahasiswa Yudisium.
(Rls/**).