Maros, Experience — Anggota Komisi III Bidan Penegakan Hukum, Dewan Perwakilan Rakyat RI, H. Andi Muzakkir Aqil, saat melakukan reses di Warkop Bambu Maros, menanggapi pertanyaan aktivis Aliansi Masyarakat Anti Pungli AMAP, terkait kasus sengketa PT Bumicon dengan ratusan masyarkat terkait pembangunan pasar sentral sejak tahun 1999 silam.
Andi Muzakkir, terkejut saat mendengar aspirasi yang di sampaikan aktivis AMAP Abdul Rahman. Anggota dewan dari fraksi partai Demokrat Maros ini, mengaku baru mengetahui jika tempat yang di jadikan kegiatan reses ternyata sengketa.
“Banyak masyarakat yang sudah membayar panjar untuk memiliki kios dan lapak jualan, namun proyek yang di kerjakan PT Bumicon berpuluh tahun tidak kunjung selesai dan sampai saat ini tidak dilanjut proses pekerjaanya” kata Abdul Rahman.
Persoalan ini bahkan, kata Abdul Rahman sudah dibawa ke Rapat Dengar Pendapat RDP dewan Maros namun belum menemukan solusi.
“Banyak masyarakat menyetor pembayaran namun pihak bumicom Masi claim, padahal dana dari masyarakat itu digunakan membangun” kata Rahman, didengar oleh Kepala Kejaksaan Negri Maros dan Perwakilan Polres Maros serta ratusan masyarakat yang hadir dalam pertemuan itu.
Menanggapi aspirasi tersebut, Andi Muzakkir Aqil, memberi atensi kepada Kapolres Maros dan Kepala Kejaksaan Negri Maros, “Saya atensi Wakil Kapolres Maros dan Pak Kajari yang hadir agar masalah ini di bahas di Unsur Pimpinan Daerah Maros untuk menemukan solusi jalan keluarnya” tegas Muzakkir.
Dia juga mengaku, belum mengetahui permasalahan ini, termasuk juga Kepala Kejaksaan Negri Maros dan Wakil Kapolres Maros, baru tahu jika yang ditempati pertemuan ini adalah bersengketa.(*)
Editor//Experience//Online//Hasim.