Bukti Nyata 8 Hari Kerja, Dinsos Maros Aktivasi 197 Peserta PBI JK

MAROS,– Upaya Pemerintah Kabupaten Maros dalam menjamin akses kesehatan bagi masyarakat kurang mampu terus digenjot, melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Maros.

Untuk saat ini proses reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) juga menunjukkan progres yang signifikan dan berdasarkan data terbaru, sebanyak 197 jiwa telah berhasil diaktifkan kembali status kepesertaannya hanya dalam kurun waktu delapan hari.

Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Sosial RI untuk memutakhirkan data kepesertaan berdasarkan DTKS guna menyesuaikan tingkat kesejahteraan atau desil masyarakat.

Layanan Tanpa Libur Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, A. Zulkifli Riswan Akbar, S.STP, menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan maksimal. Ia menyatakan bahwa jajaran Dinsos Maros tetap membuka layanan meski di hari libur.

“Kami tetap melayani masyarakat pada hari libur untuk mengusulkan proses reaktivasi PBI JK. Tujuannya agar warga yang membutuhkan jaminan kesehatan tidak terkendala administrasi saat berobat,” ujar Zulkifli.

Bacaan Lainnya

Mekanisme Pengusulan Masyarakat yang ingin mengaktifkan kembali bantuan iuran BPJS Kesehatan yang dibiayai pemerintah ini dapat menempuh dua jalur utama:

Melalui Pemerintah Desa dan Kelurahan: Warga dapat melapor ke kantor desa atau kelurahan setempat.

Melalui Petugas Kecamatan, Dinas Sosial telah menempatkan petugas khusus yang tersebar di 14 kecamatan di seluruh Kabupaten Maros untuk membantu proses pendampingan dan mengusung tagline “DinsosMaros SELALUADA”.

Langkah proaktif ini diharapkan mampu menyisir warga yang kepesertaannya sempat nonaktif agar kembali mendapatkan hak jaminan kesehatan sesuai dengan standar kesejahteraan yang ditetapkan. (Anch/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan