Duta Pajak Bapenda Maros Gelar Rapat, Bahas Strategi Pendataan Kendaraan Penunggak Pajak, Ini Kata Kadis

Sulselexperience, Maros — Duta Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros menggelar agenda rapat koordinasi yang membahas kegiatan teknis dalam rangka menyusun rancangan persiapan pendataan kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Maros.

Rapat ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pembayaran pajak kendaraan, Senin (11/08/2025).

Kegiatan tersebut difokuskan pada strategi pendataan dan pendekatan persuasif kepada pemilik kendaraan yang menunggak pajak.

Data terakhir menunjukkan bahwa di Kabupaten Maros terdapat sekitar 5.000 unit kendaraan yang menunggak pajak, mayoritas merupakan kendaraan roda dua dan roda empat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih patuh terhadap kewajiban pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor,” ujar Kepala Bagian Keuangan Bapenda Maros.

Sementara itu, Kepala Dinas Bapenda Kabupaten Maros, M. Ferdiansyah, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif terkait kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah.

“Pendapatan daerah sangat bergantung pada pajak. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan sangat kami harapkan. Melalui peran Duta Pajak ini, kami ingin memberikan pendekatan yang lebih humanis dan informatif,” jelas Ferdiansyah.

Program ini juga akan melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat desa, kelurahan, dan tokoh masyarakat untuk memperkuat penyampaian informasi dan mendorong peningkatan kepatuhan pajak di tingkat akar rumput.

Bapenda Maros berharap, melalui langkah awal ini, kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak dapat meningkat, sehingga turut mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Maros.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan