Liberalnews, Makassar – Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (FKM Unhas) menggelar Workshop Pedoman Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) di Ruangan K225 FKM Unhas, yang merupakan salah satu program peningkatan kapasitas program studi (PPKPS) Tahun 2018.
Workshop ini dibuka. Senin (8/10/2018) oleh Dekan FKM Unhas Dr. Aminuddin Syam, S.KM, M.Kes., M.Kes.Ed. yang menyampaikan bahwa SKPI ini telah berjalan di FKM tetapi mungkin namanya lain misalnya generik kompetensi yang selama ini di handle oleh bidang kemahasiswaan.
“SKPI ini kita perlu dukung untuk memacu keterlibatan mahasiswa meraih berbagai prestasi nasional dan internasional” kata Dekan FKM Unhas.
Usai pembukaan, sesi selanjutnya terisi materi Kebijakan Unhas Tentang SKPI dan Urgensinya yang dibawakan oleh Direktur Pendidikan Unhas Dr. Ida Leida, S.KM, M.KM, M.ScPH. yang diikuti sebanyak 65 peserta dan terdiri atas dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan FKM Unhas.
Peraturan Rektor Unhas tentang Surat Keterangan Pendamping Ijazah menyebutkan bahwa SKPI ialah dokumen yang memuat informasi tentang capaian pembelajaran dan prestasi lulusan Universitas Hasanuddin yang diperoleh melalui kegiatan co-kurikuler dan ekstra kurikuler.
Dokumen ini diharapkan mampu mendeskripsikan kompetensi tambahan yang dimiliki oleh pemegangnya selain ijazah dan transkrip nilai. Tambahnya
Lanjut menurut Muhammad Rachmat selaku penanggung jawab kegiatan workshop SKPI PPKPS ini merupakan tahap pertama dari tiga tahapan pembahasan tentang SKPI.
“Kegiatan ini dimaksudkan sebagai sosialisasi peraturan Rektor tentang SKPI. Kita juga meminta masukan dari peserta untuk penyusunan pedoman, SOP dan format SKPI sesuai kerangka peraturan Rektor”, jelas Rahmat.
Butir yang menjadi fokus dalam workshop ini ialah operasionalisasi peraturan Rektor dan prosedur penerbitan SKPI serta sinkronisasinya dengan Generik Kompetensi (Genko) yang telah berjalan baik hingga saat ini.
Genko merupakan persyaratan ujian skripsi di FKM Unhas yang dinilai melalui kegiatan penalaran, keorganisasian, olahraga, dll dengan menghitung jumlah dan bobot sertifikat atau surat keputusan. Proses penilaian Genko ini di bawah koordinasi Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni dibantu oleh Badan Eksekutif Mahasiswa FKM Unhas.
Sementara itu Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kemitraan FKM Unhas, Prof. Sukri Palutturi, PhD mengatakan bahwa SKPI atau generik kompetensi yang berjalan di FKM merupakan salah satu bentuk sinergi bidang kemahasiswaan dan akademik karena FKM Unhas memberlakukan generik kompetensi sebagai salah satu syarat ujian tutup.
Kedepan akan semakin ketat karena bukan hanya keterlibatan mahasiswa yang dituntut tetapi juga prestasi dan ini juga mendorong perbaikan akreditasi kita, tutupnya.