Selagi.id, Makassar – Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan mengimbau kepada semua pihak agar menghormati setiap keyakinan pemeluk agama dengan tidak memaksakan atribut keyakinan tertentu jelang perayaan Natal dan Tahun Baru Masehi
“Karena toleransi dan kebhinekaan bukanlah harus mengikuti keyakinan suatu agama tertentu. Setiap warga negara berhak untuk menganut dan menjalankan agamanya sepanjang tidak memaksakan kehendak keyakinan agamanya,” kata Ketua FUIB Sulsel, Ustad Mukhtar Daeng Lau.
Menurutnya, bahwa jika ditemukan pihak tertentu yang memaksakan penggunaan atribut Natal dan sejenisnya kepada kalangan karyawan Muslim, “Maka itu merupakan bagian dari kelompok intoleran dan anti Bhineka Tunggal Ika serta anti NKRI,” tegas Ustad Muktar.
Sekretaris FUIB Sulsel, Andi Hidayatullah, Selasa (19/12/2017), kepada Selagi.id, menambahkan bahwa imbauan juga dibuat dalam bentuk persuratan dan disampaikan kepada sejumlah pihak, seperti perhotelan, restauran, dan pusat perbelanjaan.
“Juga akan kami kirim ke kepolisian, DPRD Kota Makassar dan Provinsi Sulawesi Selatan, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar,” terang Andi Hidayatullah.
Ungkapan yang sama dari Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Abdullah Mahir, yang juga meminta kepada masyarakat agar dapat memasukkan aduan atau laporan ke pihaknya apabila menemukan pemaksaan penggunaan atribut Natal kepada karyawan Muslim. Ia berjanji akan membawanya ke ranah hukum.
Adapun Ketua Forum Arimatea Sulawesi Selatan, Jumzar Rachman, berjanji akan melakukan pemantauan di lapangan dan menyebar timnya untuk memastikan sama sekali tidak ada unsur pemaksaan dan lain sebagainya.
“Ini kasus yang setiap tahun berulang. Apalagi di dalam keyakinan kita ummat Islam, ini bagian dari pendangkalan aqidah yang menjurus kepada upaya pemurtadan, sehingga kami sangat mengimbau kepada kaum Muslimin berhati-hati dan waspada,” terang Jumzar. (jean)