Gelar Rapat Pleno, Ketua Golkar Maros: Ini Agenda Evaluasi Kader

Experience.com, Maros – Dewan Pimpinan Daerah II Golkar Kabupaten Maros melaksanan agenda rapat pleno, agenda pertemuan itu berlangsung di Kantor Golkar Maros, Jalan Nurdin Sanrima, Kelurahan Turikale, Kabupaten Maros. Minggu siang (26/09/2021)

Rapat internal DPD Golkar II itu dipimpin langsung oleh Ketua DPD II Golkar Maros Hj Suhartina Bohari dengan beberapa agenda keputusan termasuk pemecatan salah satu Kader bernama Wahyuni Malik.

Ketua DPD II Golkar Maros, Suhartina Bohari membeberkan bahwa dalam agenda rapat ini ia mengevaluasi seluruh kadernya.

“Melalui rapat ini Saya menegaskan seluruh kader agar lebih disiplin, disini kami juga menyampaikan reposisi penugasan kader, pengurus dan anggota serta reposisi penugasan kader di DPRD Maros,” ujar Wakil Bupati itu.

Dalam hasil rapat itu salah satu Eks kader Golkar Wahyuni Malik telah dipastikan dipecat karena dan terkena imbas Penggantian antar waktu (PAW) oleh Golkar di DPRD Maros. ‘tuturnya.

Terpisah, Wakil Ketua Bidang Kaderisasi H.A Fahry Makkasau menuturkan bahwa pleno ini  adalah evaluasi kader pasca Musda dengan agenda merekomendasikan kepengurusan baru, penegakan disiplin Kader dan pengurus serta Anggota.

“Yah,.. memang betul ada pemecatan Kader, salah satu Kader Golkar adalah Wahyuni Malik. Dasarnya, karena melakukan pelanggaran dari AD/ART Partai Golkar. Diantaranya Prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela artinya harus sesumur, sedapur dan sekasur,” Tandasnya.

Sedangkan Ibu Wahyuni Malik melanggar salah satu dari poin tersebut yakni dedikasi dan loyalitas. Suami ibu Wahyuni Malik merupakan kader salah satu partai lain dan itu melanggar AD/ART,” terang Andi Fahry.

Fahry menambahkan, Kedepan kita bagaimana mengembangkan Partai jika keluarga terdekat saja beda partai. Dan ini kita juga telah berusaha menjalin komunikasi dengan Wahyuni Malik dengan berbagai cara namun komunikasi berjalan buntu.

“Hasil Rapat Pleno ini akan diteruskan ke DPD I Sulsel dan DPP Partai Golkar. Setelah ada rekomendasi dari DPP Pusat kemudian akan diproses di DPRD Maros untuk penggantian Wahyuni Malik di DPRD.”Tandas Andi Fahry Makkasau .

“Kami siap menghadapi jika kemungkinan ada upaya hukum dari Wahyuni Malik. Nanti Mahkamah Partai yang akan memutuskan,” pungkas Fahry.

 

 

(Oleh: Anchank)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan