Sulselexperience.com, Makassar — Pemerintah Kecamatan Makassar bersama Tripika Polsek dan Koramil serta Satpol PP BKO Kecamatan Makassar melaksanakan Operasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang digelar di jalan Latimojong, Selasa 18 April 2020.


Dari Operasi tersebut tidak sedikit dari mereka yang terjaring, baik yang tidak menggunakan masker dan juga berboncengan dengan alamat berbeda. Maupun pengendara mobil yang tidak meggunakan masker serta penumpang yang melebihi kapasitas sesua aturan PSBB.
” Hari ke Lima PSBB ini masih banyak warga pengguna jalan tidak menggunakan masker, dan juga berboncengan dengan alamat yang berbeda. Pengguna mobil juga kebanyakan muatannya lebih dan tidak menggunakan masker,” kata Andi Ardhi Rahadian Sulham, Camat Makassar.
Olehnya itu kata Andi Ardhi, sikap tegas dalam PSBB kali ini dengan memberikan sejumlah surat teguran kepada pengendara yang Melanggar Aturan.

” Operasi PSBB ini kita lakukan secara terpadu, Setiap hari dilokasi yang berbeda-beda kita Lakukan guna melihat langsung sejauh mana kesadaran masyarakat tentang pemberlakuan PSBB,” jelas Andi Ardhi.

Harapan bersama memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan bersama-sama sadar akan kebersihan, penggunaan masker, dan mencuci tangan.
” Olehnya itu kesadaran bersama dalam melawan penyebaran covid-19 ini dengan mentaati aturan pemerintah di masa pandemi dan penerapan PSBB ini,” tukas, (Ex/Acoji).








