MAROS, Experience — Kejaksaan Tinggi Negeri Maros kembali menunjukkan komitmennya dalam mencegah kenakalan remaja, khususnya penyalahgunaan narkoba dilingkungan remaja Kabupaten Maros.
Tujuan kegiatan ini yakni memberikan pemahaman yang komprehensif tentang bahaya narkoba dan berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya.
Dalam beberapa pekan ini sudah ada 3 sekolah yang di kujungi oleh pihak kejaksaan dalam menyelenggarakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kali ini, kegiatan edukasi menyasar siswa-siswi UPTD SMPN 18 Lau, Kabupaten Maros.
Program JMS yang digulirkan pekan ini memang sengaja menyasar siswa SMP. Karna usia remaja adalah masa-masa rawan terhadap pengaruh buruk lingkungan, termasuk godaan narkoba dan perilaku menyimpang, targetnya dalam bulan akan ada 6 sekolah yang akan di kunjungi.
Oleh karena itu, edukasi sejak dini sangat penting untuk membentuk karakter yang kuat dan menjauhkan mereka dari tindakan kriminal.
Dalam sosialisasi di sekolah ini Awal selaku pemateri yang juga bertugas sebagai Jaksa Fungsional Intelijen Kejari Maros, berhasil menyajikan materi dengan menarik dan interaktif.
Beliau tidak hanya menjelaskan bahaya narkoba secara medis dan hukum, tetapi juga memberikan contoh-contoh kasus nyata yang sering terjadi di kalangan remaja.
“Kami berharap melalui program JMS ini, tidak hanya siswa yang teredukasi, tetapi juga guru dan orang tua. Kerjasama yang baik antara sekolah, keluarga, dan aparat penegak hukum sangat penting dalam upaya pencegahan kenakalan remaja,” ungkap Awal saat di wawancarai
Di wilayah Maros, kasus penyalahgunaan narkoba dan seks bebas masih menjadi permasalahan yang cukup serius di kalangan remaja. Namun, dengan adanya program JMS, diharapkan angka kasus tersebut dapat terus menurun.
“Hasil dari program JMS ini cukup menggembirakan. Data yang diperoleh Kejaksaan menunjukkan penurunan angka laporan kasus yang melibatkan anak-anak hingga 10%. Ini membuktikan bahwa upaya edukasi yang dilakukan telah memberikan dampak positif,” Lanjutnya.
Kepala UPTD SMPN 18 Lau, Ibu Hj. Salma, menyambut baik serta mengapresiasi program JMS yang diselenggarakan oleh Kejari Maros. “Kami sangat mendukung program ini. Edukasi hukum sejak dini sangat penting untuk membentuk karakter siswa menjadi lebih baik,” ujarnya.(*)
Editor//Experience//Online//Hasim.