Membangun Tanpa IMB, Pembangunan Perumahan di Mannuruki di Hentikan Sementara

Sulselexperience.com, Makassar — Lurah Mannuruki, Ari Fadly, Kecamatan Tamalate melakukan peninjauan pembangunan perumahan tanpa IMB di jalan Mannuriki 11, Jum’at 20 Maret 2020

Diketahui bangunan perumahan tersebut tidak mengantongi izin membangun. Dan mengindahkan surat himbaun dari Satpol PP BKO Kecamatan Tamalate.

” 4 Kali Dilakukan teguran untuk pengembang agar mengurus IMB nya, namun hingga saat tim turun, belum juga terpasang IMB nya,” kata Ari Fadly.

Tim gabungan tersebut terdiri dari Dinas Tata Ruang, Dinas Perizinan, dan Satpol PP BKO Kecamatan Tamalate.

” intinya kami meminta pengembang untuk menghentikan proses pembangunan sembari mengurus izin resmi nya,” Jelas Ari Fadly, selaku Lurah Mannuruki.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan