Penjelasan Pihak Yayasan Soal Konflik Pesantren Istiqamah

SULSELEXPERIENCE.COM, MAROS –Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah memandang penting untuk memberikan penjelasan resmi tentang penyebab terjadinya konflik yang belum reda sampai sekarang.

Pesantren Darul Istiqamah didirikan oleh Kiyai Ahmad Marzuki Hasan -Rahimahullah- pada Tahun 1970 dengan landasan hukum akte Yayasan Pembina Da’wah Islamiyah Tahun 1969.

Sejak awal, Al-Ustadz M. Arif Marzuki senantiasa mendampingi Ayahandanya dalam perjuangan membangun pesantren ini.

Sejak awal, pesantren ini tidak memisahkan Yayasan dari Pesantren. Keduanya adalah satu kesatuan pada pribadi pimpinan pesantren.

Pada Tahun 1980, Pendiri pesantren menyerahkan kepemimpinan pesantren ini kepada Al-Ustadz M. Arif Marzuki -Hafizhahullah-, kemudian beliaulah yang memperjuangkan perluasan kampus pesantren ini bersama segenap warga dan simpatisan, sampai seluas kurang lebih 65 hektar.

Bacaan Lainnya

Lebih dari 40 tahun beliau memimpin pesantren ini, boleh dikata, tidak pernah diadakan musyawarah pengurus yayasan, tidak pernah mengedepankan yayasan, kecuali untuk keperluan keperluan administrasi dengan instansi pemerintah dan perbankan.

Beberapa kali beliau mengangkat dan memberhentikan Pimpinan Pesantren, tanpa musyawarah pengurus yayasan. Bahkan nama yayasan pun, tak pernah disebut sebut.

Dalam kurun waktu itu, sekitar 14 tahun, yayasan YPDI bersifat kadaluarsa, karena tidak sesuai lagi dengan Undang Undang Yayasan.

Selanjutnya, dilakukan perubahan yayasan dan beberapa kali dilakukan perubahan struktur, tanpa musyawarah resmi. Semuanya berjalan secara kekeluargaan.

Pada tahun 2015, Muzayyin Arif, memasukkan namanya ke dalam struktur Yayasan Pesantren Darul Istiqamah Indonesia (YPDII) dan menempatkan dirinya sebagai Pembina Yayasan, bersama Al-Ustadz M. Arif Marzuki.

Beliau sebagai Pendiri dan Ketua Dewan Pembina Yayasan, sebagai Pimpinan Pesantren, *Tidak Pernah Menyangka” bahwa putera beliau, Muzayyin Arif akan menggunakan posisinya sebagai anggota dewan pembina yayasan, untuk membatasi gerak perjuangan Abahnya sendiri dalam mengembangkan pesantren ini.

Gejala awal konflik ini bermula sejak akhir tahun 2020 ketika Muzayyin Arif mencoba menghalangi Abahnya ketika menetapkan Mufassir Arif sebagai Kepala Kantor, kemudian mencoba menghalangi untuk membangun Madrasah Ibtidaiyah, dan lebih keras menghalangi pembangunan rumah Abahnya sendiri. Semuanya dengan dalih, mesti seizin pengurus yayasan.

Akhirnya, Al-Ustadz M. Arif Marzuki memerintahkan Muzayyin Arif untuk mundur dari kepengurusan di yayasan, tapi itu ditolak oleh sang anak.

Akhirnya, beliau membubarkan yayasan tersebut, lalu mendirikan yayasan baru: Yayasan Pembina Dakwah Darul Istiqamah (YPDDI) dengan tidak memasukkan seorang pun dari anak beliau dalam kepengurusan yayasan baru ini. Setelah itu, beliau mewakafkan seluruh aset pesantren ini kepada yayasan baru tersebut.

Muzayyin Arif tetap menolak untuk membubarkan yayasan lama; dan itulah yang menjadi penyebab konflik itu tetap berlanjut sampai sekarang.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan