Makassar, Experience – Gunungan sampah Kota Makassar terus meninggi. Setiap hari, 1.000–1.200 ton sampah masuk ke TPA Antang, menimbulkan pencemaran udara dan air yang kian meresahkan warga.
Namun, proyek strategis nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL/PLTSa) yang digadang sebagai solusi ganda belum juga berjalan.
Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, berdalih masih menunggu revisi Perpres dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah final.
“Kami butuh kepastian hukum. Jangan sampai terburu-buru lalu bermasalah secara hukum maupun teknis,” ujarnya di Makassar, Selasa, 19/8 hari ini.
Sikap hati-hati ini dikritik banyak pihak, termasuk Ketua Forum Komunitas Hijau, Achmad Yusran, menilai pemerintah kota terjebak dalam birokrasi yang membuang waktu.
“Sampah tidak menunggu regulasi. Kalau Pemkot hanya menunggu, saat aturan turun Makassar tetap tidak siap,” kata Yusran menanggapi pernyataan orang nomor satu di kota ini.
Yusran mengingatkan, proyek PSEL tidak bisa dilihat sebatas hitungan listrik. Empat pilar keberlanjutan ekonomi, ekologi, politik, dan budaya harus jadi pijakan.
“Kalau hanya fokus pada investasi, sementara risiko polusi dan partisipasi publik diabaikan, keberlanjutan itu semu,” ucapnya.
Publik mulai gelisah. Dibanding kota lain seperti Surabaya dan Bekasi yang sudah menyiapkan skema teknis, Makassar justru stagnan. “Kalau terus menunda, Makassar hanya jadi penonton agenda energi hijau nasional,” kata seorang akademisi lingkungan Universitas Hasanuddin.
Warga sekitar TPA pun kehilangan kesabaran. “Bau busuk sampai ke rumah, anak-anak sering batuk. Kami butuh solusi, bukan janji,” keluh Nurhayati, warga Antang.
Krisis ini menuntut kepemimpinan tegas. Pertanyaannya, apakah Walikota berani mengubah sampah menjadi energi bersih atau membiarkannya jadi masalah abadi kota?








