Sambangi DPRD Sulsel, Buruh Minta Agar Upah Dinaikkan 8 Persen

Exeperience.com, Makassar – Gabungan dari sejumlah lembaga Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Serikat Pekerja Nasional mendatangi gedung DPRD Provinsi sulawesi selatan Senin siang (2/11/2020).

Kedetangan Federasi serikat pekerja ini ke DPRD Sulsel terkait dengan persoalan Upah buruh serta batalkan undang undang omnisbus law cipta kerja.

Salah seorang perwakilan Federasi Pekerja Metal Indonesia Fadli mengatakan bahwa apa yang telah di umumkan pemerintah sulsel dalam hal ini gubernur sulsel yang manaikkan UMP sebesar 2 persen dinilai tidak efektif, harusnya pemerintah menaikkan upah itu sebesar 8 persen disaat kondisi seperti saat ini untuk dapat bertahan hidup di setuasi pandemi covid-19.

Sementara Syamsul dari perwakilan Kenfederasi Serikat Pekerja Indonesia Makassar, bahwa rekomendasi kenaikan upah 2 persen tersebut tidak layak karena tidak melibatkan para perwakilan buruh di daerah ini.

Kenaikan upah minimun dua persen itu kata Syamsul tidak memperlihatkan kebutuhan hidup layak sebab dinilai hanya mengada – ngada.

Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Demokrat Andi Januar Jaury Dharwis mengatakan bahwa aspirasi ini akan di sampaikan ke yang terkait dengan kesejahteraan sehingga pihaknya berharap agar hal dapat menjadi perhatian untuk di tindak lanjuti.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan