Selagi.id, Makassar – Selama dua pekan melakukan penyelidikan, usaha Resmob Polsek Panakkukang akhirnya berbuah manis. Pelaku penikaman salah seorang driver ojek online pun dibekuk tanpa ampun.
Dipimpin Kanit Reskrim AKP Agus Triputantra, Jumat (27/10/2017), tim Resmob Polsek Panakkukang berhasil mengamankan pelaku berinisial RD (40) Warga Kelurahan Karuwisi Kecamatan Panakkukang Kota Makassar. Pelaku RD diketahui telah melakukan penikaman terhadap Rahmat Hidayat (34) yang berprofesi sebagai pengemudi Grab.
“Saat di bekuk dirumahnya, petugas juga mengamankan barang bukti jenis (sangkur) yang digunakan pelaku,” kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Dodik Susianto, Jumat (27/10/2017), selagi.id
Dari keterangan pelaku, dirinya membenarkan telah melakukan penganiayaan atau penikaman terhadap korban di Jalan Abu Bakar Lambogo Kota Makassar, Minggu (15/10/2017) lalu. Namun pria bertato laba-laba di bagian dadanya ini, memilih bungkam terkait alasannya melakukan penikaman terhadap korban.
Kronologis penikaman berawal saat korban mengendarai sepeda motornya dalam kondisi arus lalu-lintas sedang macet. Tiba-tiba pelaku yang sementara berjalan kaki langsung menikam korban di bagian leher menggunakan senjata tajam jenis (sangkur), akibatnya korban terpaksa menjalani perawatan yang serius di Unit Gawat Darurat (UGD) RS Awal Bros.
“Pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Dodik yang sebentar lagi menempati jabatan Wakapolres Bone. (Ifa)