Ungkap Dugaan Korupsi Dinas Kom Info LKBH Komitmen KAJARI Maros Patut Diapresiasi

Maros, Experience — 23 Juni 2025 — Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Maros memberikan apresiasi atas langkah tegas yang diambil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Maros.

Wakil Direktur LKBH Maros, Andi Putera, S.H., menyatakan bahwa penetapan dan penahanan terhadap Muhammad Taufan, yang merupakan eks Sekretaris Diskominfo sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) anggaran tahun 2021 hingga 2023, merupakan bentuk nyata komitmen Kejari Maros dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

“Langkah ini patut diapresiasi sebagai upaya penegakan hukum yang berkeadilan dan profesional,” ujar Andi Putera.

Sebelumnya, pada Senin (23/6/2025), Kejaksaan Negeri Maros secara resmi menahan Muhammad Taufan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran belanja Internet Command Center di Diskominfo Maros. Ia ditahan untuk 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros.

Kepala Kejari Maros, Zulkifli Said, menjelaskan bahwa tersangka menjabat sebagai PPTK selama periode anggaran 2021 hingga 2023. Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh, Taufan diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.049.469.989.

Bacaan Lainnya

“Anggaran tersebut berasal dari APBD Kabupaten Maros. Rinciannya yakni belanja internet tahun 2021 sebesar Rp3,6 miliar, tahun 2022 sebesar Rp5,16 miliar, dan tahun 2023 sebesar Rp4,54 miliar,” jelas Zulkifli dalam konferensi pers di Kejari Maros.

Ketua Koordinator Divisi LKBH Maros, Abdul Hakim Pratama, S.H., M.H., turut menyampaikan dukungannya atas kinerja Kejari Maros. “Kami menilai proses penanganan kasus ini dilakukan secara bijak dan profesional. Tidak ada indikasi tebang pilih yang disinyalir penetapan tersangka tersebut di duga salah satu orang terdekat bupati Maros. sinyal positif bahwa hukum dijalankan secara adil dan transparan,” tegasnya.

LKBH Maros berharap Kejari Maros tetap konsisten dalam menindaklanjuti kasus-kasus korupsi lainnya di wilayah Kabupaten Maros. Penegakan hukum yang tegas dan berintegritas diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(*)

Editor//Experience//Online//Hasim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan