Makassar, Experience – Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 6,7 Kilogram, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto, langsung pimpin rilis pengungkapan kasus narkoba dengan menjaring 4 tersangka, 3 tersangka pria, salahsatunya pensiunan PNS, dan satu wanita asal Kabupaten Selayar.
Diketahui penangkapan empat pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba ) Polres Pelabuhan Makassar terdapat seorang wanita (Hs 46), Ph (55), pensiunan PNS, Ariz, serta Id (27) yang masih masih memiliki hubungan keluarga dengan para pelaku lainnya.
Adapun Barang bukti sabu seberat 6,795 gram atau 6,7 kilogram berhasil disita dalam pengungkapan barang bukti yang disembunyikan dalam kaleng susu bubuk di realese Sabtu (20/7/2024) malam. Sulselexperience.com
AKBP Restu Wijayanto saat rilis juga memaparkan bahwa sebelumnya barang bukti yang disita jajarannya, terlebih dahulu telah diperiksa oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) guna memastikan apakah barang haram tersebut dapat dinyatakan mengandung amfetamin atau positif narkotika.
Saat pressrelease juga hadir langsung kepala Labfor Polda Sulsel Kombes Wahyu Sumardi, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Akp Bachtiar dan kasi Humas polres pelabuhan Iptu Hasrul.(*)