BNNP Sulsel Rilis Capaian Kinerja T.A 2022 Dirangkaikan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Experience, Makassar – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Press Realess capaian Kinerja BNNP Sulsel T.A 2022 dan Pemusnahan barang bukti narkotika yang dilaksanakan pada hari Kamis,05 Januari 2023 bertempat di Lobby Kantor BNNP Sulsel Jl.Manunggal 22 Kel.Maccini Sombala Kec.Tamalate Kota Makassar. Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol.Drs.Ghiri Prawijaya,M.Th.,Kakanwil Bea Cukai Sulbagsel Nugroho Wahyu Widodo,Wadir Res Narkoba Polda Sulsel AKBP Ardiansyah,S.IK.MH.,Kepala KPPBC DR.Andhi Purnomo,SE.MM, Kasi narkotika Kejati Sulsel,Herawaty,SH.MH, Para pejabat eselon III lingkup BNNP Sulsel serta para tamu undangan lainnya.

Dalam rilis capaian kinerja T.A 2022 Bagian Umum BNNP Sulsel mendorong Institusi untuk mengimplementasikan Instruksi Presiden No.2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN sebanyak 155 (OPD). Sinergitas BNNP Sulsel dengan instansi terkait sebanyak 29 berupa MoU dan PKS dalam mendorong pembentukan BNNK dibeberapa Kabupaten. BNNP Sulsel sudah mencapai predikat WBK dan berupaya untuk menuju WBBM Tahun 2023.

Pencapaian kinerja Prov.Sulsel dengan instansi terkait pada Tahun 2022, bersama Pemerintah berhasil melaksanakan Pencanangan Sulawesi Selatan Tangguh Bersinar dan bersinergi salah satu Pilot Project dalam program P4GN seperti BNNP Sulsel dengan Pemprov.Sulsel bekerjasama dalam program Inovasi “GENCARKAN BERSINAR” (Gerakan Cari Mantu Bersih Narkoba). BNNP Sulawesi Selatan dengan Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan mendeklarasikan “Kampung Tangguh Bersinar” di beberapa wilayah seperti Kab.Takalar, Kab.Bone, Kab. Bulukumba, Kab.Luwu, Kab.Sidrap dan Kab.Sinjai, BNNP Sulsel dengan Pemerintah Kota Makassar dalam pencanangan dan implementasi “Lorong Wisata Bersinar”.

Bacaan Lainnya

Upaya pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat yang telah dilakukan oleh BNNP Sulsel bersama sektor terkait antara lain BNNP melaksanakan sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba melalui,tatap muka kepada 18.512 orang, pembinaan Life Skill kepada masyarakat yang berada dikawasan rawan diantaranya pelatihan pembuatan Bouqet kepada 15 orang perempuan dari Kelurahan Barana Kecamatan Makassar
Deteksi dini penyalahguna narkotika melalui tes urine juga telah dilaksanakan dan tercatat dari Januari s/d Desember tahun 2022 sebanyak 3.737 orang.

BNNP Sulsel juga terus berupaya melakukan pencegahan dan pemulihan bagi para pecandu dan penyalahguna dari ketergantungannya terhadap Narkotika. Tercatat dari Januari sampai dengan Desember 2022, Jumlah penyalahguna narkoba yang asesmen di BNNP Sulawesi Selatan sebanyak 189 orang Klien dengan rincian 15 orang klien dirujuk ke psikiater, 24 klien dirujuk untuk direhabilitasi rawat inap di Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah dan Komponen Masyarakat,150 orang klien direhabilitasi rawat jalan di BNNP Sulsel.
BNNP Sulsel sepanjang tahun 2022 melayani 216 Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) dan Surat Keterangan Evaluasi Psikologi bagi 5 orang.

BNNP Sulsel melaksanakan penegakan hukum telah melakukan pengungkapan kasus narkotika di sulsel. Upaya penegakan hukum ini dilakukan dengan bekerjasama dengan Polri, Bea Cukai, Kemenkumham, Biro Pengiriman Barang dan masyarakat. Penegakan hukum yang keras dilakukan untuk menekan Supply (Supply Reduction) sepanjang tahun 2022. BNNP Sulsel telah mengungkap 28 berkas perkara 14 LKN dari target 15 berkas perkara atau mencapai 186%. Selain itu BNNP juga telah melakukan assesment hukum dan medis terhadap 504 Tersangka dari target 160 klien atau mencapai 315%. Barang bukti yang berhasil disita meliputi Shabu 19.797,28 Kg, Ganja 15.023,31 Kg dan Tembakau Sintetis 51.97 gram dengan tersangka yang berhasil ditangkap 28 orang dengan rincian.

Diawal tahun 2023, BNNP Sulawesi selatan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika berupa 805 gram narkotika jenis sabu, 4.8 Kg narkotika jenis Ganja dengan menggunakan Mobil Incenerator milik BNNP Sulsel yang disita dari 6 orang tersangka yang diamankan di wilayah kota makassar. (**/Achank)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan