Ada Apa Dengan Bumicon, AMAP Desak Dewan Tentukan Jadwal RDP ke Dua

Sulselexperience.com, Maros — Tim Investigasi Aliansi Masyarakat Anti Pungli AMAP, Jumadi mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten, agendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan berdasarkan RDP 1 Senin 14 Juli lalu. perihal penguasaan lahan PT Bumi Contraktor Nasional (Bumicon).

Pada RDP lalu Dewan tidak sempat menghadirkan pihak pihak terkait perihal surat yang dikirim AMAP telat masuk ke sertariat. Namun pada RDP tersebut telah di putuskan untuk di tindak lanjuti dalam pekan depan, tanggal dan waktu belum ditentukan.

Memperjelas, data dan status ijin penguasaan lahan, berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan, oleh Bumicon Dewan harus mengundang, Direktur Bumicon. Kepala Bidan Bagian Asset, kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kasar Pol PP serta Kepala Badan Pertanahan Nasional BPN untuk menerangkan warka tanah atas dasar penerbitan sertifikat tersebut.

“BPN harus dihadirkan untuk memberi penjelasan atas Sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama perusahaan Bumicon itu, biar terang benderang akar masalah kepemilikan tanahnya” kata Jumadi Sabtu 20/7.

Anggota Komisi Dua Bidang Anggaran dan Pembangunan H A. Muhammad Rijal mengatakan, jika pihak nya sudah menerima dan menindak lanjuti keputusan RDP tersebut. “Karena ini masalah legalitas perizinan Bumicon maka kami serahkan kepada H Syamsuddin dinkomisi 1 bidang pemerintahan untuk di jadwalkan RDP lanjutan, karena ini Rana komisi bidang pemerintahan” kata Rijal memberi info kepada AMAP

Sementara, hingga berita ini di tayangkan, menurut Jenderal Lapangan AMAP Musakkir , dewan Syamsuddin belum memberikan informasi pasti mengenai jadwa RDP lanjutan alasan menunggu keputusan ketua DPRD Maros

Pos terkait

Tinggalkan Balasan