Aksi Demo LKKN DI Kejati Sulsel, Kembali Menyampaikan Sejumlah Laporan Dugaan Korupsi


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u3546418/public_html/wp-content/themes/bloggingpro/template-parts/content-single.php on line 81

Selagi.id, MakassarPelaksanaan kegiatan anggaran negara yang dialokasikan untuk pembangunan fisik dan non fisik dibutuhkan pengawasan tidak hanya dari internal institusi negara melainkan keterlibatan masyarakat berdasarkan Peraturan pemerintah no 71 tahun 2000 tentang pengawasan masyarakat, bukan hanya itu, dalam pasal 28 UUD 45 bahwa setiap negara berhak mengeluarkan pendapat dengan lisan dan tulisan. Inilah salah satu alasan mendasar yang dikemukakan oleh ‘Baharuddin Ibar’ Ketua Umum Lembaga Kontrol Keuangan Negara (LKKN), Rabu, (25/7/2018).

Aksi demonstrasi damai berlangsung di depan Kejaksaan Tinggi Sulsel dalam bentuk penyampaian orasi dan penyerahan pulbaket data sejumlah dugaan korupsi di Sulael diantaranya adalah.

Bacaan Lainnya

Pembangunan gedung perkuliahan Poltekpar Makassar dengan nilai anggaran 18 Miliar, dimana menurut Baharuddin Ibar, pembangunan gedung perkuliahan tersebut dibutuhkan kejelasan terkait proses pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran senilai puluhan miliar ini yang direncanakan bertahap.

Lanjut Baharuddin Ibar , dengan tegas mengatakan, bahwa pembangunan gedung perkuliahan Poltekpar Makassar ini adalah asset negara dan masyarakat, sehingga jika terjadi pelanggaran Juru Tekhnis (Juknis) yang berdampak merugikan keuangan negara.

“Untuk itu, diharapkan kepada pihak auditor dalam hal ini institusi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membuka hasil audit yang telah dilaksnakan terutama menyampaikan kepada penegak hukum untuk segera ditindaklanjuti,” tegas Baharuddin Ibar.

Sementara itu koordinator aksi Andi Ismaila, menambahkan bahwa selain Poltekpar Makassar. Juga disampaikan laporan dugaan korupsi ke Kejati Sulselbar diantaranya adalah Proyek Jalan Nasional lingkup Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Regional VI Makassar, (BPJN). Proyek jalan nasional yang dimaksud adalah pekerjaan jalan dengan nilai anggaran Rp.141 miliar paket jalan Makale-Palopo dugaan terjadinya indikasi pemyimpangan yang diduga bertentangan dengan perencanaan dan realisasi hasil pekerjaan.

Menurut ‘Andi Ismaila’ sebut saja rangkaian pekerjaan Talud Penahan Tanah ( TPT) yang telah mengalami kerusakan pada beberapa titik. Padahal menurutnya TPT merupakan aspek penting dalam rangakain pekerjaan jalan.

“Bukan hanya itu saja, tentang kualitas aspal yang telah dihampar serta ketebalan yang terdiri dari beberapa lapisan perlu diteliti ulang. Sebab tidak menutup kemungkinan, pada beberapa titik atau ruas jalan, ada yang tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya,” jelas Andi Ismaila kepada wartawan.

Kembali Baharuddin Ibar menjelaskan bahwa selain dua item kegiatan yang dilaporkan juga menyoroti dan melaporkan secara resmi kepada pihak Kejati Sulsel, adalah Pembangunan Rumah Sakit Labuang Baji dengan nilai anggaran puluhan miliar dan pengadaan Alkes yang juga bernilai puluhan miliar rupiah, ‘Ibar’ menjelaskan dalam proses pelaksanaan pembangunan di RSUD Labuang Baji pada tahun 2017 telah terjadi keterlambatan pekerjaan, bahkan memasuki awal 2018 masih berlangsung pekerjaan. Keterlambatan dalam pelerjaan proyek ini menurut ‘Ibar’ menjadi salah satu indikasi kegagalan dalam pengelolaan proyek, belum lagi dengan kualitas pekerjaan yang dihasilkan apakah telah sesuai atau tidak.

“Olehnya itu, kepada pihak Kejati diharapkan untuk segera memeriksa dan memamggil pihak pengelolah anggaran dan pelaksana kegiatan atau kontraktor pelaksana,” tandas Ibar.

Selain proyek dari anggaran APBN dan APBD Sulsel, LKKN juga melaporkan secara resmi salah satu proyek APBD Kota Makassar yakni Pembangunan Trotoar Jalan Nusantara dengan nilai anggaran 11 Milyard Rupiah. Ditanya terkait dugaan pelanggaran dalam proyek ini, Baharuddin Ibar, dengan singkat mengatakan pada intinya ada dugaan pelanggaran yang perlu diselidiki oleh pihak penegak hukum. Singkatnya kepada wartawan.

Sekedar diketahui juga, Aksi demonstrasi yang dilaksanakan Rabu 25 Juli 2018, juga diikuti oleh koalisi LKKN, LSM Makassar Investigasi Publik (MIP). (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan