Maros, Experience — Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros disorot tajam, dinilai tidak punya taring oleh ketua Lidik pro Maros Ismar, Pasalnya sejumlah dugaan kasus korupsi yang iya laporkan sampai saat ini belum ada kejelasan yang diduga merugikan negara.
Ismar melontarkan kritikan kerasnya ditengah kepercayaan publik terhadap Kejari Maros dalam penanganan kasus korupsi di Wilayah hukumnya
“ banyak masalah pekerjaan proyek di kabupaten. Maros, yang sarat dengan praktik tindak pidana korupsi justru tidak ditindak oleh aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kejaksaan negeri Maros” ujar Ismar dalam rilis persnya kepada media, Jumat (21/3/2025).
“Selain itu, masih banyak lagi penanganan kasus dugaan korupsi yang kami laporkan. Kami harap bukan hanya pelanggaran disiplinnya saja yang diproses. Tapi bagaimana sejumlah kasus-kasus yang mangkrak itu bisa berjalan,” tegas Ismar
Lebih tegas, Ismar mengatakan Kejari Maros tidak punya kemampuan , untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang ada. Agar Ia mendesak sejumlah oknum yang terlibat dalam proyek yang bermasalah segera dipanggil, diperiksa, dan bahkan ditetapkan sebagai tersangka.
Kritikan ini bukan tanpa dasar. Ismar menyatakan telah menerima banyak laporan dari Teman- teman Aktifis masyarakat terkait laporan mereka tidak ada kejelasan.
“Kinerja kejaksaan yang buruk ini harus menjadi perhatian publik. Jika mereka tidak bekerja sesuai SOP, lebih baik Kejari Maros mundur saja dari jabatannya”
Sebagai langkah lanjutan, Ismar akan akan melaporkan Ke Kejaksaan Agung RI untuk melaporkan dan menuntaskan kasus-kasus ini.
Kritikan tajam ini menambah tekanan terhadap aparat penegak hukum di kabupaten Maros, yang selama ini dinilai lamban dan tidak serius dalam menangani kasus-kasus korupsi yang ada . “Menurut ismar.
Oleh karena itu publik sangat berharap ada tindakan nyata dan transparan dari pihak kejaksaan Maros demi mewujudkan keadilan dan menegakkan hukum di wilayah tersebut.
Saat awak media menkonfirmasi ke pihak kejaksaan maros melalu via WhatsApp, dalam hal ini kasi Pidsus Kejari maros , Sulfikar SH.MH. Mengatakan
Terkait dengan laporan yang masuk dan kami terima tetap kami tindak lanjuti sebagaimana SOP dengan membuat telahaan, tapi untuk tindak lanjutnya kami menyesuaikan dengan SDM dan perkara yang sedang kami tangani.
Kami sementara fokus penanganan perkara kami yang sedang berjalan mulai dari Lid, Dik dan Tut dengan tidak mengabaikan laporan/aduan yang kami terima.”jelasnya.(*)
Editor//Experience//Online//Hasim.