EXPERIENCE,MAKASSAR-Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan – Causa Iman Karana, bersama Plt. Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan – Andi Sudirman Sulaiman, S.T., dan Plt. Direktur Utama BPD Sulselbar – Yulis Suandi melakukan penandatanganan komitmen Implementasi Elektronifikasi Transaksi Keuangan Daerah (ETPD) sebagaimana diatur dalam Peta Jalan (Roadmap) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) pada Jumat, 4 Maret 2022 di Makassar.
Penandatanganan komitmen tersebut dilakukan dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi seluruh TP2DD di Sulawesi Selatan tahun 2022 yang dihadiri oleh Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua; Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kota dan Kabupaten di Sulawesi Selatan; Asisten Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan, perwakilan Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri, perwakilan Badan Pendapatan Daerah se-Sulawesi Selatan dan Perangkat Daerah di Sulawesi Selatan.
Pembentukan Satgas P2DD atau lebih dikenal dengan Tim P2DD telah diatur dalam Keputusan Presiden No. 3 Tahun 2021 tentang Satgas P2DD dan Permendagri No. 6 Tahun 2021 tentang Tim P2DD Provinsi/Kabupaten/Kota. Sesuai peraturan tersebut, perlu dilakukan 6 (enam) kegiatan untuk mengimplementasikan ETPD di masing-masing daerah, yaitu: penyusunan roadmap, transformasi tunai ke non tunai, pengembangan ETPD, kerja sama dengan bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), sosialisasi dan edukasi, serta layanan pengaduan. Penyusunan Roadmap Implementasi ETPD telah diinisiasi sejak tahun 2021. Selanjutnya, upaya implementasi ETPD diantaranya berupa Rapat Koordinasi Tim P2DD menjadi salah satu poin penilaian pada Championship Tim P2DD tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Pada Sambutannya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Causa Iman Karana, menyampaikan bahwa, “ETPD mengubah cara transaksi tunai menjadi non tunai baik pada sektor belanja maupun pendapatan, untuk mendukung tata kelola keuangan yang baik sesuai prinsip good governance, meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah, sehingga mendorong kemandirian keuangan daerah yang tercermin dari Derajat Desentralisasi Fiskal (DDF) yang semakin besar, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan layanan publik dan tata kelola Pemerintah. Berdasarkan pantauan kami di akhir tahun 2021, sudah ada 15 Pemda yang masuk dalam kategori Digital yaitu: Prov Sulawesi Selatan, Makassar, Gowa, Bantaeng, Sinjai, Bone, Wajo, Sidrap, Pinrang, Pare-pare, Pangkep, Jeneponto, Soppeng, Bulukumba dan Kepulauan Selayar. Sementara 10 Pemda yang masuk kategori Maju diharapkan dapat didorong untuk naik menjadi kategori Digital pada tahun 2022 yaitu: Luwu Utara, Luwu, Barru, Maros, Enrekang, Tana Toraja, Luwu Timur, Takalar, Palopo, dan Toraja Utara. Selanjutnya, para Pemda diharapkan lebih meningkatkan kerja sama dengan Bank Sulselbar selaku bank RKUD, di samping pengembangan Rencana Bisnis Bank Sulselbar yang lebih adaptif dalam menyikap kebutuhan stakeholders dan lebih kompetitif dalam memberikan pelayanan era digital.”
Sejalan dengan hal tersebut, Plt. Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan dalam forum yang sama, menyampaikan bahwa “Digitalisasi sangat penting di era pandemi Covid-19 dan digital mempermudah berbagai aktivitas termasuk di pemerintahan. Pemprov Sulsel sendiri sejak 2019 telah melaksanakan transaksi non-tunai. Untuk itu, bersama dengan TP2DD, mari kita percepat penetapan Roadmap ETPD menjadi Keputusan masing-masing kepala Daerah agar menjadi pedoman dalam implementasi ETPD dan semua pemda sudah cashless pada Tahun 2025.”
Bank Indonesia sebagai otoritas sektor moneter, stabilitas sistem keuangan dan sistem pembayaran terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah, serta otoritas Kementerian/Lembaga untuk menjaga ketahanan sistem keuangan termasuk dengan perbankan, asosiasi, fintech, maupun e-commerce.
Isu pemulihan ekonomi pasca pandemi -19 menjadi topik pembahasan Bank Indonesia dan pembuat kebijakan baik nasional maupun global, termasuk menjadi salah satu isu yang dibahas dalam Presidensi G20 Indonesia tahun 2022. Dalam rangka mempercepat digitalisasi, koordinasi dengan Pemerintah Daerah diarahkan untuk memperluas ETPD melalui Tim P2DD diantaranya berupa Rapat Koordinasi Tim P2DD seluruh Sulawesi Selatan, Kegiatan Rakor termasuk ke dalam rangkaian pre-event Festival Ekonomi Digital (FEKDi) yang akan diselenggarakan di Sulawesi Selatan pada Maret 2022 untuk mendorong percepatan digitalisasi di Sulawesi Selatan dan mencapai target 15 juta pengguna QRIS nasional pada tahun 2022.
Hingga saat ini, QRIS terdaftar yang digunakan masyarakat di Sulawesi Selatan untuk membayar pajak dan retribusi dari Januari 2021 hingga Februari 2022 sudah mencapai 4.290 QRIS Person to Government (P2G), namun yang dimanfaatkan untuk pembayaran non tunai baru sebanyak 529 QRIS atau 11,8% total terpasang, sehingga masih terdapat potensi sebanyak 3.781 QRIS yang dapat didorong untuk dimaksimalkan dalam pembayaran non tunai. (Mad)