Makassar, Makassar — Personil Satpol PP Makassar dalam upaya menjaga jalur Pedestrian dapat berfungsi sebagai mana mestinya digelar dengan Patroli Sepeda. Sulselexperience.com
Secara humanis dan persuasif, Personil Patroli Sepada Satpol PP Makassar Jum’at (20/1/2022) melakukan peneguran kepada warga yang melanggar aturan jalan Pedestrian.
Patroli ini dilakukan selain untuk mengurangi penggunaan emisi BBM di Kota Makassar, juga sejalan dengan program Wali Kota Makassar Ir. H. Moh. Ramdhan Pomanto ‘Ojol Day’ setiap hari Selasa bagi seluruh pegawai lingkup Pemkot Makassar. Ujar Kasatpol PP Ikhsan NS, S.Sos.
“Untuk meminimalisir para pelanggar Pedistrian, kami menurunkan personil bersepeda melaksanakan kegiatan patroli hingga penertiban Pedestrian yang merupakan hak pejalan kaki”. Paparnya
Personil bersepeda di sepanjang jalan Sudirman, Haji Bau, Penghibur dan jalan Ahmad Yani, Alhamdulillah mereka Humanis dan persuasif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat yang melanggar Pedistrian. Jelasnya.
Jalur pedestrian atau trotoar itu merupakan kawasan jalan khusus bagi pejalan kaki yang merupakan salah satu infrastruktur atau fasilitas yang sangat penting bagi masyarakat yang dibuat sebagai bentuk pemenuhan hak bagi para pejalan kaki. Tambahnya
“Salah satu fungsi pedestrian dibuat agar masyarakat terhindar dari kecelakaan dan dapat menikmati jalan santai tanpa khawatir dengan kendaraan yang melintas”. Ulas Ikhsan NS.
Ia juga menyampaikan kepada masyarakat terkhusus yang berkendara yang harus sadar agar tidak melintasi Pedestrian. Mari kita jaga dan rawat pedestrian agar jangan sampai pengalihfungsian jalur pedestrian terus menjamur dan semakin menjadi (***)