Selagi.id, Makassar – Kepedulian Gubenur Syahrul Yasin Limpo terhadap dunia pendidikan tak diragukan lagi oleh banyak pihak, pendidikan gratis adalah gagasan pertama kali di Indonesia dan Sulsel menjadi Provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan pendidikan gratis sejak beliau dilantik periode pertamanya sebagai gubernur Sulsel.
Dalam periode keduanya Gubernur yang akrab disapa komandan ini pun meningkatkanya menjadi beasiswa kuliah dan ketika SMA/SMK beralih provinsi, guru Sulsel menikmati pendapatan baru bernama pakasi.
Namun catatan ini indah ini terancam hanyut terbawa arus pendidikan jika beliau menolak mengubah pergub 130 tentang Tambahan Pendapatan Pegawai yang mengabaikan guru dan sebaliknya Komandan SYL akan menjadi ‘Gubernur Yang Akan Dikenang Sepanjang Hayat Guru’ jika diakhir masa jabatannya yang tinggal 4 hari ini menandatangani pergub baru yang sudah mengkomodasi guru dalam pemberian TPP atau dikenal dengan sebutan tukin.
Ketum IGI Muhammad Ramli Rahim, bertutur bahwa tiga bulan lamanya Ikatan Guru Indonesia bersama MKSS dan PGRI yang mewakili guru Sulsel berjuang tak kenal lelah, 4 Januari 2018 IGI dalam konferensi persnya mempertegas perjuangannya untuk Tukin Guru.
Kemudian dibentuklah tim 10 yang melakukan pertemuan dengan Badan Keuangan Daerah, Badan Kepegaiwan Daerah, Inspektorat dan DPRD Sulsel. Pemprov kemudian berkilah bahwa KPK yang meminta guru tidak boleh mendapat tukin terkait single salary. Tandas Ketua Umum IGI Rabu (04/4/2018) melalui pesan tertulisnya.
Tim 10 termasuk saya kemudian mengunjungi BKD DKI Jakarta untuk mendapatkan informasi tentang TPP Guru DKI lalu melanjutkan ke Jawa Barat. Dari Pertemuan yang dipimpin langsung kepala BKD DKI Jakarta kemudian dan di Jawa Barat didampingi kawan-kawan IGI Jawa Barat tim mendapat gambaran bahwa TPP atau Tukin untuk guru dibolehkan oleh KPK, malah pemberian TPP untuk guru di DKI disupervisi oleh KPK.
Untuk meyakinkan hal tersebut, tim bergerak ke KPK tetapi karena tak dapat menerima “tamu dadakan” maka pulanglah mereka ke Makassar. Tanggal 9 Maret, Basri Lahamuddin, Anggota Tim 10 dari IGI yang juga ketua bidang ke anggotaan IGI Pusat menemui KPK di Jakarta sekaligus membukan TOC Segupektas (Semua Guru Penggerak Integritas) dan akhirnya tanggal 29 Maret 2019, KPK yang diwakili Ibu Linda bertemu tim 10 dan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel menjelaskan bahwa TPP buat Guru dibolehkan.
Sejujurnya IGI sangat bersyukur atas keberadaan Irman Yasin Limpo sebagai Kadisdik Sulsel yang berjuang luar biasa mewujudkan TPP Guru.
Kini setelah semuanya tuntas dan sudah menjalani finalisasi, bola TPP guru ada ditangan Komandan SYL sebagai Gubernur Sulsel. Dalam Talkshow yang baru saja berakhir pengambilan gambarnya di Net TV siang ini, saya berucap “akankan gubernur Sulsel diujung kepemimpinannya sebagai gubenur akan memberikan kado Indah buat guru??”
Jika dalam 4 hari ini Gubernur Sulsel menandatangani TPP yang sudah memuat guru, maka komandan SYL betul-betul peduli dengan pendidikan, namun jika beliau melewatkan kesempatan itu, maka komandan SYL hanya saya pada siswa, tidak kepada guru.
Diakhir periode, komandan SYL berpeluang menanam amal jariah yang tak terputus karena guru adalah prasyarat pendidikan, tidak sah pendidikan tanpa guru seperti tidak sahnya sholat tanpa wudhu.
Ini kesempatan luar biasa dan semuanya ada diujung pena Komandan SYL, seperti pena yang dituntunkan guru-guru komandan SYL yang sukses mengantarkannya hingga menjabat gubernur Sulsel dua periode. (*)